Pemko Tanjungpinang Beri Bantuan Beras ke Anak Penderita Gizi Buruk

- Publisher

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari ini Senin (11/12/2023), Pj Wali Kota Hasan menyerahkan bantuan di dua lokasi yakni kepada warga Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 8, Kelurahan Melayu Kota Piring dan warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pada hari ini Senin (11/12/2023), Pj Wali Kota Hasan menyerahkan bantuan di dua lokasi yakni kepada warga Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 8, Kelurahan Melayu Kota Piring dan warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) menyalurkan bantuan beras kepada anak penderita gizi buruk. Bantuan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos kepada masing-masing penerima.

Pada hari ini Senin (11/12/2023), Pj Wali Kota Hasan menyerahkan bantuan di dua lokasi yakni kepada warga Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 8, Kelurahan Melayu Kota Piring dan warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX.

Pj Wali Kota Hasan menyampaikan, bantuan diberikan merupakan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang dikhususkan untuk anak-anak penderita gizi buruk. Setiap anak mendapatkan bantuan beras bervariasi tergantung tingkat gizi ringan, sedang dan berat.

BACA JUGA :

Pj Wako Hasan Serahkan BLT Rp550 Ribu Per KK, Ada Sebanyak 16.000 KK yang Terima

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Luncurkan Intervensi Serentak Tangani Stunting

“Sekarang ini kita serahkan bantuan beras sebanyak 110 kilogram,” kata Hasan saat ditemui usai menyerahkan bantuan kepada warga Gang Putri Ledang 8.

Dia menjelaskan, penerima bantuan ini memiliki kriteria tertentu diantaranya anak mengalami gizi buruk, keluarga yang terdata dalam kemiskinan ekstrem dan kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Yang kita serahkan ini, kepala keluarga bekerja hanya sebagai buruh bangunan. Belum tentu setiap hari dapat, karena harus menunggu proyek. Mereka setiap hari butuh makan, makanya Pemko hadir menyerahkan bantuan pangan beras,” jelasnya.

Menurutnya, anak penderita gizi buruk harus mendapatkan penanganan yang serius. Dalam waktu dekat pihaknya melalui program penanggulangan stunting akan memberikan bantuan berupa susu kepada anak penderita gizi buruk.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Berikan Jaminan Kesehatan Bagi KPPS Melalui BPJS Kesehatan

“Saya langsung monitor, biar saya jadi bapak asuh secara pribadi. Ini harus mendapatkan penanganan serius, pemerintah juga harus hadir dengan program seperti ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Ketahanan Pangan DP3 Tanjungpinang Yesi Perdeawati menyampaikan, Pemko Tanjungpinang telah melaksanakan pengadaan CPPD melalui APBD 2023 sebanyak 19 ton beras.

Pengadaan tersebut bekerjasama dengan Bulog Cabang Tanjungpinang mulai dari pembelian, penyimpanan dan penyaluran. “Dari total beras CPPD 19 ton, yang sudah tersalurkan hampir 4 ton sampai tahun ini,” katanya.

Penyaluran beras CPPD, lanjutnya, ada empat kriteria diantaranya gizi buruk, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Satgas: Banyak RS di Kepri Minim Tempat Tidur Untuk Pasien COVID-19

Dia menjelaskan, bantuan untuk bencana alam dan sosial diberikan apabila pasca kejadian bencana, korban mengalami rentan dan rawan pangan. Apabila tidak masuk dalam rentan dan rawan pangan maka tidak akan disalurkan.

“Sama halnya dengan gizi buruk, artinya mereka sudah rentan dan rawan pangan makanya kita salurkan, untuk penderita gizi buruk sekarang ini ada 18 kasus balita. Kita fokus ke gizi buruk karena baru gizi buruk yang ada di Perwako,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, setiap anak penderita gizi buruk mendapatkan bantuan beras bervariasi tergantung tingkat kasusnya ringan, berat atau sedang, kemudian jumlah anggota keluarganya dan nantinya akan dikali dengan 400 gram. “Ada kriteria dan cara perhitungan untuk pemberian CPPD ini,” imbuhnya. (RBP)

Berita Terkait

Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:50 WIB

Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Berita Terbaru