Jurnalis Miliki Peran Penting Membangun Kepercayaan Publik

- Admin

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin. Foto: Istimewa

Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Jurnalis memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kepercayaan publik, bahkan di alam demokrasi seperti saat ini, peran pers memiliki peranan yang sangat strategis dalam membangun dan mempengaruhi persepsi publik secara luas melalui pemberitaan yang edukatif, valid, dan berimbang.

Hal itu diungkapkan Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga :  Belanda Akan Kembalikan Benda Bersejarah dan Harta Karun Indonesia

Lanjut Syarifuddin, MA dan pers memiliki titik singgung yang sama. Sebagai institusi publik yang menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman, MA dan badan peradilan di bawahnya memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya peradilan yang bersih dan berwibawa.

Baca Juga :  Begini Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan

BACA JUGA:

Tips Menulis Berita yang Benar, Jurnalis Baru Harus Tahu!

“Sementara itu, pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan, sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan institusi-institusi publik. Dua fungsi tersebut dapat dipertemukan, karena memiliki  tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan publik dan masyarakat luas,” paparnya.

Baca Juga :  Fix! CPNS 2020 Ditiadakan

Guru Besar Universitas Diponegoro itu berharap rekan-rekan media bisa menjadi partner dalam membangun badan peradilan yang agung di seluruh Indonesia. (DI)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru