Kominfo Dukung Transformasi NIK ke Identitas Digital

- Admin

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (09/01/2023). Menteri Budi Arie menjelaskan peran Kementerian Kominfo dalam implementasi Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Foto: DRA/Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (09/01/2023). Menteri Budi Arie menjelaskan peran Kementerian Kominfo dalam implementasi Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Foto: DRA/Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran digital (digital payment), dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik.

Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (9/1/2024).

BACA JUGA:

Kominfo Identifikasi 203 Isu Hoaks Pemilu 2024 di Platform Digital

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Logo Baru IKN, Ini Wujudnya

“IKD itu tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri sama Kominfo. (Tujuannya) bagaimana NIK kita ditransformasi ke Digital ID,” ujar Budi Arie Setiadi.

Menurut Menkominfo, saat ini Pemerintah sedang melakukan migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari KTP elektronik ke IKD digital berbasis aplikasi.

“Nanti kita lihat prosesnya, karena baru proses pendataan. Sekarang sudah 10 juta yang sudah switching juga ke identitas digital. Kita kan ada 280 juta semua punya NIK, itu ditransformasi ke digital sehingga tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai handphone, QRIS dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 Diperpanjang

Menkominfo Budi Arie mengatakan, terjadi perubahan penggunaan identitas kependudukan disebabkan karena pesatnya perkembangan teknologi.

Namun saat ini peralihan identitas kependudukan dari KTP ke IKD masih terus berjalan.

“Pasti KTP lama sudah pasti dengan sendirinya berakhir, pasti game over juga. Cuman menunggu semuanya punya,” ungkap dia.

Baca Juga :  Kemenkominfo Alokasikan 151 VSAT untuk Kepri, Satria-1 Siap Beroperasi 29 Desember 2023

Peralihan KTP ke IKD dinilai membutuhkan proses integrasi agar masyarakat penerima program pemerintah seperti bantuan sosial, layanan publik, kesehatan, dan pendidikan akan lebih mudah mengaksesnya.

“Jadi semuanya diintegrasikan, itu lompatan besar bagi negara kita untuk transformasi digital,” tutup Menkominfo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memimpin langsung Sidang Kabinet Paripurna yang diikuti seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju.

Sidang itu membahas dinamika geopolitik global, Pemilu 2024 dan keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. (RBP)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru