Pemko Tanjungpinang Berikan Jaminan Kesehatan Bagi KPPS Melalui BPJS Kesehatan

- Publisher

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Wali Kota Tanjungpinang Hasan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

PJ Wali Kota Tanjungpinang Hasan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Upaya mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, Pemko Tanjungpinang memberikan jaminan kesehatan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui BPJS Kesehatan.

Sebanyak 4.459 petugas KPPS di Tanjungpinang  akan dibayarkan premi BPJS Kesehatannya selama satu tahun oleh Pemko Tanjungpinang. 

Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian terkait pembayaran BPJS kesehatan ini.

BACA JUGA:  Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Inflasi Kepri di Bawah Inflasi Nasional

Sebagaimana diketahui bahwa iuran anggota KPPS banyak menunggak hingga mengalami pembengkakan sampai Rp1 Miliar.

Menurutnya, pemerintah akan menjamin para petugas KPPS dengan menanggung biaya premi BPJS yang menunggak tersebut. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kemendagri dan Kemenkes.

BACA JUGA:

Bayi Baru Lahir? Begini Cara Daftar dan Aktivasi BPJS Kesehatannya

BACA JUGA:  Kepri Antisipasi Varian Omicron

“Untuk anggaran yang kita sediakan sekitar Rp 300 juta, tapi untuk teknisnya nanti kita akan rapatkan lagi dengan Sekda dan Kepala BPJS,” jelasnya.

Selain itu, Hasan mengatakan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang setiap pelayanan puskesmas juga akan disesuaikan.

Berdasarkan instruksinya tersebut seluruh Puskemas di Tanjungpinang akan beroperasi selama 13 jam, mulai dari pukul 09.00 sampai 22.00 wib.

BACA JUGA:  Satgas Perlu Bantu Masker Untuk Siswa SD Saat PTM di Kepri

Hal ini dilakukan, untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang rawan terjadi terhadap para petugas KPPS saat pelaksanaan pemilu.

“Karena puskesmas tutup biasanya jam 04.00, tapi perhitungannya mungkin baru terhitung 2 surat suara saja. Karena prosesnya panjang hingga 5 jenis surat maka kita sesuaikan,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Berita Terbaru