Kemenkes: Ulat Pembunuh Manusia Hoaks

- Publisher

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes. Foto: Kemenkes

Kemenkes. Foto: Kemenkes

INIKEPRI.COM – Baru-baru ini, beredar konten dimedia sosial yang menyatakan bahwa ulat berbulu dapat menyebabkan kematian dalam waktu empat jam setelah menyuntikkan racunnya. Namun, asal usul ancaman dari ulat berbulu ini belum jelas.

“Faktanya memang beracun, tapi tidak ada fakta yang menyebutkan kalau ulat ini bisa membunuh manusia. Hoaks itu,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril melalui keterangan resminya pada Selasa (27/2/2024).

BACA JUGA:  Kominfo Identifikasi 203 Isu Hoaks Pemilu 2024 di Platform Digital

Jika terkena sengatan ulat berbulu ini, hal pertama kali harus dilakukan adalah mencuci area tubuh yang terkena sengatan dengan sabun dan air untuk mengurangi rasa sakit. Anda juga disarankan menggunakan krim anti-gatal jika sengatan mulai terasa gatal.

BACA JUGA:

BACA JUGA:  Minimal Enam Bulan, Masyarakat Bisa Dapat Booster Vaksin COVID-19

Hati-Hati Penipuan atas Nama Kemenkes

“Segera ke dokter sekiranya ada alergi terhadap gigitan serangga atau jika dirasa gejala terasa lebih parah,” kata Syahril.

Faktanya ulat yang dimaksud merupakan puss caterpillar atau ulat kucing atau ulat asp yang banyak ditemukan di wilayah selatan Amerika Serikat. Ulat ini dapat tumbuh dengan panjang sekitar 1 inci dan ditutupi oleh bulu berwarna abu abu dan oranye.

BACA JUGA:  Kemenkes Lemah! Jadi Lahan Bisnis RS Swasta Mainkan Harga Rapid Test

Ulat ini memiliki kelenjar racun yang terletak di dasar tubuh dan tersembunyi di antara bulunya yang lebat. Sengatan ulat ini dapat menimbulkan reaksi yang berbeda pada setiap orang. Sengatan ulat ini hanya berbahaya bagi orang yang menderita reaksi ekstrem terhadap gigitan serangga. (RP)

Berita Terkait

Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan
493 Kasus Flu Singapura, Batam Belum Terapkan Pembatasan Wisatawan
Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap
Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya
Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan
Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:36 WIB

Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:05 WIB

493 Kasus Flu Singapura, Batam Belum Terapkan Pembatasan Wisatawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:35 WIB

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Berita Terbaru