BI Rate Naik, Bank Sentral Antisipasi Dampak Kondisi Global

- Publisher

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%.

 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menilai kenaikan BI Rate tersebut merupakan kebijakan prostabilitas Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan bahwa bank sentral sedang mengantisipasi dampak kondisi global saat ini.

BACA JUGA:  Ini Kisah Sukses Indonesia dalam Inklusi Keuangan Digital

 

“Dari fiskal juga sama, ketidakpastian yang sedang kita hadapi secara global ini yang sudah pernah kita alami juga, sehingga kita memang tidak asing lagi dengan ketidakpastian ini. Untuk menghadapi ini, pemerintah dan BI sudah biasa melakukan sinergi kebijakan fiskal dan moneter sehingga memang momentum pertumbuhan ekonomi bisa dijaga,” kata Febrio di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

BACA JUGA:  ARTOTEL Batam Hadirkan Pameran Tunggal “Lost Boy in Wonderland” oleh Alexander Chris

 

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global.

 

“Kebijakan ini (kenaikan BI Rate) juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability,” ujar Perry.

BACA JUGA:  BI Kepri: Pertumbuhan Ekonomi Picu Penambahan Uang Kartal di Momen Ramadan dan Idul Fitri 1444 H

 

Sementara itu, lanjut Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” kata Perry.

 

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kabar Baik bagi Pelanggan PLN Batam! Kompensasi Blackout Otomatis Masuk Tagihan November
Danantara Ambil Alih Pengelolaan PLN Batam, Keandalan Listrik Jadi Taruhan
80 UMKM Batam Ikuti Sampiran Project 2026, Literasi Digital Jadi Kunci Perluas Pasar
Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Turun Jadi Rp23,24 Juta
Gas Natuna Selangkah Lagi Mengalir ke Batam, Pipa Bawah Laut WNTS–Pemping Berhasil Diuji
Batam Dibidik Investasi Data Center, PLN Siapkan Tambahan Kapasitas Listrik
Rp11 Miliar Disiapkan, Pemko Batam Sudah Salurkan Rp2,73 Miliar ke 23 Usaha Mikro
BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Kabar Baik bagi Pelanggan PLN Batam! Kompensasi Blackout Otomatis Masuk Tagihan November

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Danantara Ambil Alih Pengelolaan PLN Batam, Keandalan Listrik Jadi Taruhan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:25 WIB

80 UMKM Batam Ikuti Sampiran Project 2026, Literasi Digital Jadi Kunci Perluas Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Turun Jadi Rp23,24 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Gas Natuna Selangkah Lagi Mengalir ke Batam, Pipa Bawah Laut WNTS–Pemping Berhasil Diuji

Berita Terbaru