Percepat Kemandirian Pemda, Kemendagri Dorong Inovasi

- Publisher

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo. Foto: Humas Kemendagri

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo. Foto: Humas Kemendagri

INIKEPRI.COM – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengembangkan inovasi guna mempercepat kemandirian daerah.

 

“Secara ekonomi kita membutuhkan investasi tetapi dengan menggunakan modal yang melekat di kita yaitu pemikiran, kita dapat menggunakan inovasi kita untuk mempercepat kemandirian daerah,” kata Yusharto melalui keterangan resmi, Sabtu (27/4/2024).

 

Hal itu disampaikan Yusharto, saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (26/4/2024),

BACA JUGA:  KPK Tangkap Tangan Gubernur Kalsel dan Pejabat Pemprov Terkait Dugaan Suap Proyek Senilai Rp54 Miliar

 

Yusharto membeberkan, pihaknya telah berhasil menghimpun 28.539 inovasi pada tahun 2023. Dia berharap tahun 2024 partisipasi daerah dalam pelaporan inovasi semakin meningkat.

 

BSKDN juga memiliki aplikasi Tuxedovation yang memuat contoh-contoh inovasi dari berbagai daerah.

 

Yusharto mengatakan, pemda dapat mengakses aplikasi tersebut untuk menambah pengetahuan terkait inovasi.

 

Yusharto mengatakan, agar dapat dijadikan sebagai inovasi, proyek perubahan harus memenuhi sejumlah kriteria, yakni harus berasal dari ide kreatif peserta, berdasarkan isu terkini, memperoleh dukungan penuh dari atasan langsung hingga institusi, menjawab permasalahan organisasi dalam lingkup strategis, meningkatkan kinerja organisasi lebih adaptif, memberi keuntungan bagi organisasi, dan menunjukkan branding dari proyek perubahan.

BACA JUGA:  Sodomi 25 Santrinya, Ustaz AH: 'Nanti Buah Zakarmu Bisa Besar, Istrimu Senang'

 

Di sisi lain untuk memastikan adanya kebaruan dalam terobosan atau ide kreatif yang dicetuskan, setiap peserta PKN Tingkat II juga harus memahami sejumlah hal seperti apakah terobosan yang ditawarkan memiliki dampak positif, mampu memberi solusi, tidak melanggar sistem yang ada, hingga bersifat berkesinambungan.

BACA JUGA:  Sungguh Bejat, Ayah Kandung Tega 'Enak-enak' Putri Sendiri

 

Dia menegaskan, ke depan pihaknya juga akan menyempurnakan aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) agar setiap peserta PKN Tingkat II dapat menginput proyek perubahan sebagai inovasi pada aplikasi IID tersebut.

 

“Namun, terlebih dahulu akan kami konfirmasi pada pemerintah daerah masing-masing, apakah proyek perubahan yang digagas oleh peserta ini akan dimasukkan dalam pengukuran IID atau ditunda terlebih dahulu untuk ditingkatkan kematangannya,” katanya.

 

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Karhutla Natuna Lumpuhkan Lahan Petani, Bupati Cen Sui Lan Turun Tangan Salurkan Bantuan
Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
Prabowo Kirim Sapi Kurban Raksasa ke Natuna, Bobot Hampir 1 Ton Disiapkan untuk Idul Adha
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:20 WIB

Karhutla Natuna Lumpuhkan Lahan Petani, Bupati Cen Sui Lan Turun Tangan Salurkan Bantuan

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Berita Terbaru