Berikut Tiga Fungsi Indonesia Digital Test House Milik Kominfo

- Publisher

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemkominfo, Ismail dalam acara Ngopi bareng Jurnalis di Press Room Lantai 1 pada Jumat (17/5/2024). Foto: Fajri InfoPublik

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemkominfo, Ismail dalam acara Ngopi bareng Jurnalis di Press Room Lantai 1 pada Jumat (17/5/2024). Foto: Fajri InfoPublik

INIKEPRI.COM – Terdapat tiga fungsi utama dari Pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional Indonesia Digital Test House (IDTH) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bagi keberlangsungan telekomunikasi di Indonesia.

 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Ismail, dalam acara Ngopi bareng Jurnalis di Press Room Lantai 1, Kantor Kominfo, Jakarta, pada Jumat (17/5/2024).

 

Ismail mengatakan bahwa IDTH memiliki tiga fungsi yang bermanfaat bagi penggunaan telekomunikasi di Indonesia. Pertama, untuk menjaga atau protect masyarakat supaya dalam pemanfaatam perangkat komunikasi bisa terjaga dengan aman tanpa adanya ganguan yang kurang sehat bagi penggunaan alat komunikasi.

BACA JUGA:  Ini Mekanisme Kementerian Kominfo Berantas Konten Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

 

“Protect artinya memproteksi masyarakat dari penggunaan alat perangkat komunikasi yang tidak aman digunakan atau tidak sehat jika digunakan, itu fungsi utama yang pertama yaitu dapat memproteksi masyarakat,” ujar Ismail.

BACA JUGA:  Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna

 

Fungsi kedua, menjadi pintu bagi industri dalam negeri yang akan mengembangkan perangkatnya melalui pengujian yang disediakan di IDTH. Ketika industri sudah melakukan pengajuan perangkat di IDTH dan telah mendapatkan sertifikat, maka bisa dikirimkan sebagai barang ekspor tanpa melakukan pengujian di negara tujuan.

 

“Menjadi pintu atau gate, kalau ada industri dalam negeri kita yang akan melakukan pengembangan usaha atau melakukan ekspor perangkat-perangkatnya dengan dilakukan pengujian di laboratorium uji IDTH itu, dia tidak perlu lagi nanti menguji di negara tujuannya, sehingga bisa diterima sertifikat yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Kominfo Ditjen SDPPI,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Dorong Publisher Rights Ciptakan Hubungan yang Lebih Adil bagi Industri Media

 

Ketiga, IDTH memiliki fungsi untuk manajemen spektrum, yakni terkait pengelolaan spektrum frekuensi mulai dari perencanaan, penerbitan, hingga izin pengawasan, dan pengendalian. Kemudian untuk izin perangkat low power tidak menggunakan izin dari pemerintah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Twitter Comeback, Platform Baru Ini Hadir dengan Misi Menyaingi X
Siap-Siap! Harga iPhone 18 Dikabarkan Lebih Mahal, Krisis Memori Jadi Pemicu
iPhone Lipat Pertama Apple Mulai Terungkap, Kamera Jadi Salah Satu Kekurangannya
Mulai 24 Agustus! Tak Lagi Menunggu Lama, YouTube Mulai Hitung View Sejak Video Diputar
Setelah 10 Tahun: Instagram Perbarui Logo Teks, Tampil Lebih Modern
Rayakan 20 Tahun: Apple Siapkan iPhone 20 untuk 2027, Desain Kaca Jadi Andalan Baru
Caviar Rilis HP Edisi Khusus Messi dan Cristiano Ronaldo, Hanya 19 Unit di Dunia & Dibalut Emas 24 Karat
Cara Mudah Cek Sisa Umur HP Android, Jangan Tunggu Bermasalah Baru Ganti

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Twitter Comeback, Platform Baru Ini Hadir dengan Misi Menyaingi X

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Siap-Siap! Harga iPhone 18 Dikabarkan Lebih Mahal, Krisis Memori Jadi Pemicu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:13 WIB

iPhone Lipat Pertama Apple Mulai Terungkap, Kamera Jadi Salah Satu Kekurangannya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Mulai 24 Agustus! Tak Lagi Menunggu Lama, YouTube Mulai Hitung View Sejak Video Diputar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Setelah 10 Tahun: Instagram Perbarui Logo Teks, Tampil Lebih Modern

Berita Terbaru