Pemerintah Dorong Publisher Rights Ciptakan Hubungan yang Lebih Adil bagi Industri Media

- Publisher

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam Program Fokus Terkini di Studio TVRI Jakarta Selatan. Foto: Kominfo

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam Program Fokus Terkini di Studio TVRI Jakarta Selatan. Foto: Kominfo

INIKEPRI.COM – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan arti penting menciptakan regulasi Publisher Rights, agar tercipta fair playing field bagi industri media nasional. Menurutnya, industri media dalam 10 tahun terakhir mengalami penurunan cukup signifikan di tengah tantangan badai disrupsi digital.

BACA JUGA :

Draf Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Tahap Pembahasan

“Publisher Rights ini mencoba membuat satu fair playing field, arena yang lebih adil buat perusahaan media dan juga platform digital,” ujarnya dalam Program Fokus Terkini di Studio TVRI Jakarta Selatan, Rabu (26/07/2023).

Menurut Wamenkominfo, badai disrupsi digital akibat kehadiran media sosial yang menghidangkan beragam informasi, saat ini menggeser peran media mainstream sebagai panji jurnalisme yang berkualitas. Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang dapat melindungi industri media nasional memiliki peran penting.

BACA JUGA:  Capai Rp1,7 Triliun, Layanan Visa Penyumbang PNBP Terbesar Imigrasi

“Pemerintah coba berdiri di tengah. Kita juga tidak ingin mematikan ekosistem digital yang sudah bertumbuh. Bagaimana ini disiasati untuk melindungi kedaulatan digital, melindungi data yang kita miliki, melindungi industri media nasional,” tegasnya.

Menurut Wamen Nezar Patria, kebijakan ini strategis untuk dapat mendorong inovasi teknologi anak bangsa. “Ini memang kebijakan strategis, yang harus diambil bukan hanya bertumbuh pada sisi komersialnya saja tapi bagaimana dukungan terhadap inovasi teknologi karya anak bangsa,” ujarnya.

Namun, Wamenkominfo menekankan, aturan ini bukan berarti mendorong bangsa Indonesia menutup diri dari perkembangan global. “Bukan berarti kita jadi chauvinistic, menutup diri dari perkembangan global, tapi kolaborasi dengan global hendaknya dilakukan dengan azas yang fair,” tandasnya.

BACA JUGA :

Menkominfo Segera Persiapkan Pembentukan Satgas Percepatan Akses Digital

Wamen Nezar Patria mengingatkan jangan sampai bangsa Indonesia terjebak menjadi pasar di tengah proses datafikasi yang dilakukan perusahaan teknologi global.

BACA JUGA:  Update : Jokowi Tiba Di RST Slamet Riyadi

“Yang dilakukan big tech sebetulnya suatu datafikasi yang luar biasa, tapi karena hubungan asimetris kita takut terjadi kolonialisme data. Kita jangan hanya menjadi pasar. Kita ingin hubungan yang setara,” tegasnya.

Aturan Publisher Rights saat ini tengah diproses di Sekretariat Negara, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“Perpres masih sedang digodok. Dari Kominfo sudah selesai diskusinya. Sekarang sudah proses ke Setneg. Nanti di Setneg akan ada proses lagi sebelum ditandatangani oleh presiden,” ujarnya.

Sementara itu Dewan Pengawas TVRI, Agus Sudibyo mengatakan media massa merupakan dualitas antara institusi sosial dan institusi ekonomi yang berjalan beriringan. Namun, faktanya tidak ada media jurnalisme yang bagus jika secara bisnis tidak menguntungkan.

BACA JUGA:  Wamenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Narasi Bermuatan Politik di Medsos

“Memperjuangkan hak ekonomi media sama pentingnya dengan memperjuangkan kebebasan pers, walaupun sebagai institusi bisnis, media menghadapi situasi yang sangat monopolistik,” ujarnya.

Menurut Agus Sudibyo, Publisher Rights memiliki beragam fungsi, baik menjaga good journalism, maupun menjaga ekosistem media yang monopolistik. Namun ia melanjutkan, publisher right juga bukan sebagai obat mujarab yang bisa menyelesaikan semua persoalan.

“Publisher rights itu penting sekali sebagai fondasi tapi dia bukan satu-satunya yang kita butuhkan untuk menyehatkan kehidupan media massa di tanah air belakangan ini. Karena publisher right sebagai fondasi penting agar media memiliki kemampuan posisi negosasi yang kuat dengan platform tetapi di saat yang sama media harus melakukan inovasi-inovasi yang lain, bagaimana menempatkan diri dan menyesuaikan diri dengan perubahan ekologi konsumsi media yang berubah-ubah,” jelasnya. (RBP)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru