Ini Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, di Kepri Berapa?

- Publisher

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium, guna memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip INIKEPRI.COM, Senin (3/6/2024), perpanjangan itu resmi berlaku melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024, perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Perbadan tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras.

Berikut ini relaksasi HET Beras Premium di masing-masing wilayah sebagai berikut:

  • Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg.
  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat (Sumbar), Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg.
  • Nusa Tenggara Timur (NTT) relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.
  • Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg.
  • Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.
  • Maluku relaksasi HET sebesar Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.800 per kg.
  • Papua relaksasi HET sebesar Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.800 per kg.
BACA JUGA:  KPU-AMSI Kerja Sama Cek Fakta Pemilu 2024 di Seluruh Indonesia

Sementara itu untuk Beras Medium, relaksasi HET sebagai berikut:

  • Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) relaksasi HET sebesar Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp10.900 per kg.
  • Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.500 per kg.
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) relaksasi HET sebesar Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp10.900 per kg.
  • Nusa Tenggara Timur (NTT) relaksasi HET sebesar Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.500 per kg.
  • Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp10.900 per kg.
  • Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.500 per kg.
  • Maluku relaksasi HET sebesar Rp13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.800 per kg.
  • Papua relaksasi HET sebesar Rp13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.800 per kg.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru