UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Bintan Center

- Publisher

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan tera ulang timbangan pedagang Pasar Bintan Center, Sabtu (7/9/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan tera ulang timbangan pedagang Pasar Bintan Center, Sabtu (7/9/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan tera ulang timbangan pedagang Pasar Bintan Center, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Kepala UPTD Metrologi Legal Joko Susilo, tera ulang dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat ada beberapa timbangan pedagang yang belum dilakukan tera.

“Jadi kita coba turun melakukan pengawasan,” ujarnya saat diwawancarai disela-sela tera timbangan.

BACA JUGA:  Disdagin Tanjungpinang Jamin Ketersediaan Kebutuhan Pokok Jelang Puasa

Joko mengatakan, satu persatu timbangan pedagang dilakukan tera ulang. Kegiatan ini juga diikuti oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Setidaknya ada sekitar 50 timbangan dilakukan tera ulang.

Ia mengungkapkan, dari tera yang dilakukan pihaknya menemukan timbangan yang
tidak sesuai atau memiliki selisih.

“Setelah kita lakukan tera ulang ternyata banyak timbangan ditemukan ada selisih. Ada belasan yang ditemukan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Terjadi 100 Kebakaran di Tanjungpinang Pada Januari-September 2021

Ia mengatakan, belasan timbangan itu telah dilakukan perbaikan dan diberi tanda segel. “Jadi sudah kita perbaiki, biar konsumen senang juga,” tuturnya.

Dia mengungkapkan pada Juni 2024 lalu pihaknya telah melakukan tera di Pasar Bintan Center. Kala itu ada sekitar 340 timbangan pedagang yang ditera.

BACA JUGA:  Disdagin Tanjungpinang Latih Mental Juang Pelaku IKM

Berdasarkan catatan mereka, ada sebanyak 50 timbang pedagang yang belum ditera.

“Jadi hari ini kita lakukan tera, tera ini wajib dan dilaksanakan minimal 1 tahun sekali,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada pedagang yang belum melakukan tera timbangan untuk segera dilakukan.

“Ini supaya menjual merasa tenang dan pembeli juga tidak ada merasa khawatir,” tukasnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru