Diseminasi Perlindungan CPMI dan PMI, Disnaker Tanjungpinang Paparkan Langkah Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

- Publisher

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengikuti kegiatan diseminasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (3/10/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengikuti kegiatan diseminasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (3/10/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengikuti kegiatan diseminasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (3/10/2024).

Acara yang digelar Kementerian Tenaga Kerja RI bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, berlangsung di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut, dibuka Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan dihadiri perwakilan dari Ditjen Binapenta Kemenaker RI, Muhammad Ridho Amirullah, BP3MI Provinsi Kepri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Dinas Sosial Provinsi Kepri, kepolisian, camat, lurah, serta forum RT/RW kota Tanjungpinang.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Susi Fitriana, menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh pemko dalam  perlindungan terhadap CPMI dan PMI.

BACA JUGA:  Pasang Hotspot Gratis di 34 Lokasi, Teguh Imbau Masyarakat Gunakan Internet dengan Bijak

Salah satu langkah adalah koordinasi, komunikasi, dan penyebaran informasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 dan pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi untuk menyiapkan CPMI yang prosedural untuk bekerja di luar negeri.

“Pemko Tanjungpinang juga memiliki tugas untuk menyusun rencana aksi Pencegahan dan Penangan TPPO, membentuk gugus tugas, serta melakukan sosialisasi dan penanganan korban TPPO,” terang Susi.

Disnaker kota Tanjungpinang juga, memiliki tugas untuk melakukan verifikasi berkas permohonan CPMI melalui aplikasi Console Siap Kerja, serta memastikan keabsahan dokumen administrasi dalam perjanjian penempatan CPMI warga kota Tanjungpinang ke luar negeri

BACA JUGA:  10.252 Anak di Tanjungpinang Sudah Divaksin COVID-19

Susi menjelaskan, masih banyak PMI yang menjadi korban TPPO. Tingginya jumlah WNI migran yang dideportasi dari luar negeri, khususnya Malaysia, melalui Tanjungpinang terus menjadi perhatian serius.

“Hingga saat ini, sampai dengan bulan September 2024 tercatat 964 WNI yang menjadi korban perdagangan orang telah dideportasi melalui Tanjungpinang,” ucapnya.

Untuk mencegah kasus serupa, disnaker memperkuat program pelatihan keterampilan bagi pencari kerja, seperti kewirausahaan, menjahit, dan barbershop, serta bekerja sama dengan perusahaan untuk penyediaan lapangan kerja melalui program Bursa Kerja Khusus.

BACA JUGA:  Bahtiar Ajak Semua dan Bersama Mengawal Pembangunan Jembatan Babin

“Pemko berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada CPMI, baik administratif maupun teknis, serta jaminan sosial sebelum mereka berangkat bekerja,” tambahnya.

Perwakilan BP3MI Kepulauan Riau, Darman M. Sagala, juga memaparkan tentang modus operandi TPPO melalui penempatan nonprosedural PMI.

Modus ini, menurutnya, sering melibatkan PMI yang diberangkatkan tanpa prosedur resmi, sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.

“Penempatan nonprosedural ini sangat berbahaya karena menempatkan PMI dalam kondisi kerja yang tidak jelas, berisiko kekerasan, dan tanpa perlindungan hukum,” jelasnya.

Dengan adanya diseminasi ini, Darman berharap, kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pentingnya perlindungan bagi CPMI dan PMI dapat semakin meningkat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru