Diseminasi Perlindungan CPMI dan PMI, Disnaker Tanjungpinang Paparkan Langkah Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

- Publisher

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengikuti kegiatan diseminasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (3/10/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengikuti kegiatan diseminasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (3/10/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengikuti kegiatan diseminasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (3/10/2024).

Acara yang digelar Kementerian Tenaga Kerja RI bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, berlangsung di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut, dibuka Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan dihadiri perwakilan dari Ditjen Binapenta Kemenaker RI, Muhammad Ridho Amirullah, BP3MI Provinsi Kepri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Dinas Sosial Provinsi Kepri, kepolisian, camat, lurah, serta forum RT/RW kota Tanjungpinang.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Susi Fitriana, menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh pemko dalam  perlindungan terhadap CPMI dan PMI.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Gubernur Kepri Sembuh Dari Covid-19

Salah satu langkah adalah koordinasi, komunikasi, dan penyebaran informasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 dan pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi untuk menyiapkan CPMI yang prosedural untuk bekerja di luar negeri.

“Pemko Tanjungpinang juga memiliki tugas untuk menyusun rencana aksi Pencegahan dan Penangan TPPO, membentuk gugus tugas, serta melakukan sosialisasi dan penanganan korban TPPO,” terang Susi.

Disnaker kota Tanjungpinang juga, memiliki tugas untuk melakukan verifikasi berkas permohonan CPMI melalui aplikasi Console Siap Kerja, serta memastikan keabsahan dokumen administrasi dalam perjanjian penempatan CPMI warga kota Tanjungpinang ke luar negeri

BACA JUGA:  Berkah Ramadhan, PJ Wako Hasan Tinjau Bazar Ramadhan Kelurahan Air Raja

Susi menjelaskan, masih banyak PMI yang menjadi korban TPPO. Tingginya jumlah WNI migran yang dideportasi dari luar negeri, khususnya Malaysia, melalui Tanjungpinang terus menjadi perhatian serius.

“Hingga saat ini, sampai dengan bulan September 2024 tercatat 964 WNI yang menjadi korban perdagangan orang telah dideportasi melalui Tanjungpinang,” ucapnya.

Untuk mencegah kasus serupa, disnaker memperkuat program pelatihan keterampilan bagi pencari kerja, seperti kewirausahaan, menjahit, dan barbershop, serta bekerja sama dengan perusahaan untuk penyediaan lapangan kerja melalui program Bursa Kerja Khusus.

BACA JUGA:  Peringati Hari Penglihatan Sedunia, 400 Siswa SD dan SMP Laksanakan Pemeriksaan Mata Gratis

“Pemko berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada CPMI, baik administratif maupun teknis, serta jaminan sosial sebelum mereka berangkat bekerja,” tambahnya.

Perwakilan BP3MI Kepulauan Riau, Darman M. Sagala, juga memaparkan tentang modus operandi TPPO melalui penempatan nonprosedural PMI.

Modus ini, menurutnya, sering melibatkan PMI yang diberangkatkan tanpa prosedur resmi, sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.

“Penempatan nonprosedural ini sangat berbahaya karena menempatkan PMI dalam kondisi kerja yang tidak jelas, berisiko kekerasan, dan tanpa perlindungan hukum,” jelasnya.

Dengan adanya diseminasi ini, Darman berharap, kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pentingnya perlindungan bagi CPMI dan PMI dapat semakin meningkat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru