Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025, Pemerintah Perkuat Sinergi

- Publisher

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (27/12/2024). Foto : Humas Kementerian PANRB

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (27/12/2024). Foto : Humas Kementerian PANRB

INIKEPRI.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul. Program itu bertujuan memastikan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat secara baik dan berkualitas.

Menjelang pelaksanaannya pada Januari 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk mendukung kelancaran program.

“Badan Gizi Nasional (BGN) tidak bisa berjalan sendirian. Penyusunan proses bisnis menjadi langkah strategis untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional yang bersifat lintas sektor,” ujar Rini dalam pertemuan di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA:  Presiden Mengingatkan Kepala Daerah Waspadai Pergerakan Covid-19

Dilansir dari keterangan yang diterima InfoPublik pada Sabtu (28/12/2024), Rini menjelaskan bahwa penyusunan proses bisnis harus memperhatikan alur kerja yang terintegrasi guna mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi. Langkah ini dimulai dari identifikasi proses hingga pemetaan peran masing-masing aktor dalam setiap tahapan.

Untuk memperkuat kolaborasi antara BGN dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, diperlukan proses bisnis tematik yang menekankan sinergi para pemangku kepentingan. “Dengan proses bisnis tematik, diharapkan setiap instansi memahami perannya dan dapat memfokuskan sumber daya secara efektif pada proses inti,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp50 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyoroti urgensi Program MBG. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan solusi konkret untuk memastikan akses makanan sehat, terutama bagi anak-anak sekolah. “Program ini hadir untuk menciptakan generasi yang cerdas, kuat, dan siap bersaing di tingkat global,” katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung program unggulan ini. “Pemerintah telah mengalokasikan Rp71,0 triliun dalam belanja kementerian/lembaga untuk Program Makan Bergizi Gratis yang akan dikelola oleh Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

BACA JUGA:  BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis diharapkan mendapat dukungan optimal dari semua pihak yang terlibat. Dengan pelaksanaan yang terencana, program ini diharapkan dapat membawa manfaat besar dalam menciptakan SDM unggul di Indonesia. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru