Boooommmm….!!!!! Tasikmalaya Putuskan Lockdown Karena Corona

- Publisher

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, inikepri.com – Penyebaran Corona yang semakin merebak di Tasikmalaya membuat  Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menerapkan Kebijakan Local Lockdown. Tercatat sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.

BACA JUGA:  Ini Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Daftar CPNS 2021

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya itu memerintahkan seluruh pengusaha angkutan untuk menghentikan operasional umum AKAP, AKDP dan angkutan perbatasan baik yang masuk atau keluar kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:  KPK Targetkan Empat Sasaran Strategis untuk Pemberantasan Korupsi pada 2025

“Perintah itu terhitung mulai 29 maret pukul 00.00 WIB. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya,” kata Budi Budiman.

BACA JUGA:  Indonesia dan Singapura Terapkan Reciprocal Green Lane di Masa Pandemi

“Kami akan menurunkan Tim Gabungan untuk memfilter orang yang akan masuk Kota Tasik.” tutupnya.

Berita Terkait

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:14 WIB

Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet

Berita Terbaru