DPPP Tanjungpinang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Tanjungpinang

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Langkah ini bertujuan memastikan ternak yang dijual di pasaran dalam kondisi sehat, memenuhi syarat kurban, serta aman dikonsumsi masyarakat.

Plh. Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, menjelaskan, serangkaian kegiatan dilakukan mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, pendataan ketersediaan ternak, hingga edukasi masyarakat mengenai pemilihan dan penyembelihan hewan kurban sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang bebas dari penyakit menular, terutama menjelang tingginya aktivitas perdagangan hewan kurban,” ujar Yoni, Senin (19/5).

BACA JUGA:  18 Warga di Kelurahan Kampung Bugis Terima Bantuan RLH

Berdasarkan data bulan Mei, ketersediaan hewan kurban mencapai 1.412 ekor sapi dan kambing, sementara kebutuhan diperkirakan sekitar 1.350 ekor.

Saat ini, DPPP tengah melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan di kandang peternak maupun tempat penjualan. Target pemeriksaan mencakup 57 titik lokasi, meliputi kandang peternak dan tempat penjualan ternak musiman.

“Sejak 8 Mei 2025, sebanyak 720 ekor sapi jantan telah diperiksa, atau sekitar 80% dari target 900 ekor. Dari jumlah tersebut, 688 ekor dinyatakan sehat dan layak dengan mendapat label Sehat Layak (SL), sementara sisanya tidak memenuhi syarat,” tambah Yoni.

BACA JUGA:  Bahtiar Imbau Masyarakat Tanjungpinang untuk Gunakan Hak Pilih

Menjelang Iduladha, DPPP juga menggelar kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait panduan pemotongan hewan kurban, meliputi pemilihan hewan yang baik, sarana prasarana minimal, penanganan hewan secara manusiawi, serta proses pengolahan daging kurban yang higienis sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.

Sementara itu, pada H-1 dan hari pelaksanaan penyembelihan, 5–8 Juni 2025, akan dilakukan pemeriksaan Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih) di 20 lokasi penyembelihan, termasuk masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).

BACA JUGA:  Tanjungpinang Nihil Kasus Aktif COVID-19

Tim pemeriksa terdiri dari tenaga medis DPPP serta tenaga medik tambahan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang sedang diajukan.

Yoni berharap perayaan Iduladha tahun ini dapat berjalan lancar dengan ketersediaan hewan kurban yang cukup, sehat, dan layak.

Ia mengimbau masyarakat agar memilih hewan kurban yang sudah berlabel SL hasil pemeriksaan dokter hewan dan petugas kesehatan.

“Penyembelihan harus dilakukan sesuai ketentuan syariat dan aturan teknis, agar daging kurban yang diperoleh aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” pungkas Yoni.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru