Pemko Batam Klarifikasi Isu Nakes Tak Terima Jaspel, Kadiskominfo: Sudah Dibayarkan Sesuai Ketentuan

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Embung Fatimah. Foto: Istimewa

RSUD Embung Fatimah. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tenaga kesehatan (nakes) tidak terima Jasa Pelayanan (Jaspel) sejak Februari 2025.

Rudi menanggapi pemberitaan yang ditulis salah satu media online dengan memuat judul Di Balik Kasus Alif di RSUD EF, Diduga 450 Nakes Tak Terima Jaspel 5 Bulan: Luput dari Sidak Wali Kota.

Menurut Rudi, informasi yang menyebut tidak adanya transparansi dan keterlambatan tanpa penjelasan tidak sepenuhnya benar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam, melalui RSUD dan instansi teknis terkait, senantiasa berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Hati-hati! Kepala BI Suryono Prediksi Kepri Akan Alami Inflasi di Februari 2023

“Pemko Batam senantiasa memberikan hak-hak tenaga kesehatan sesuai ketentuan. Terkait pembayaran Jaspel, ada proses verifikasi dan pencairan yang harus mengikuti ketentuan, termasuk dari sisi administrasi BPJS itu sendiri,” ujar Rudi Panjaitan, Jumat (20/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa jika terdapat keterlambatan pembayaran pada periode tertentu bukanlah karena unsur ketidakpatuhan atau pengabaian, akan tetapi lebih kepada proses administrasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk BPJS, rumah sakit, dan instansi keuangan daerah.

BACA JUGA:  Tinjau Perbaikan Jalan Simpang KBC, Amsakar: Komitmen Pemko dalam Meningkatkan Infrastruktur Jalan dan Kenyamanan Pengguna

Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa informasi yang menyebut Jaspel tidak dibayarkan adalah tidak benar alias keliru. Menurutnya, semua pembayaran dilakukan berdasarkan mekanisme yang terukur dan terdokumentasi. Rincian pembayaran tersedia dan dapat diakses melalui bagian keuangan rumah sakit.

“Setiap tenaga kesehatan berhak meminta penjelasan kepada unit terkait, dan kami pastikan data tersebut ada. Jadi bukan sistemnya yang tidak transparan, melainkan adanya kemungkinan belum semua pegawai memahami prosedur akses informasi internal,” katanya.

Rudi juga meminta kepada semua pihak untuk menyampaikan keluhan melalui saluran resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, apalagi jika berpotensi menimbulkan keresahan.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Restui Pembangunan Pengumpan Regional di Bengkong

“Jika ada hal-hal yang dirasa belum jelas, kami terbuka untuk klarifikasi. Pemerintah Kota Batam sangat menghargai peran dan kerja keras seluruh tenaga kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD EF, Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, menegaskan bahwa untuk BPJS pada bulan Januari dan Februari sudah dibayarkan pada bulan berikutnya.

“Sementara untuk langganan (dari perusahaan yang melakukan MoU) Januari hingga Mei sudah dibayarkan,” tegas Roro.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Berita Terbaru