Setelah Sepekan Pemko Tertibkan Reklame, Sudah Sebanyak 519 Titik Ditertibkan

- Publisher

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Batam Jefridin dan Kasat Pol PP Imam Thohari memantau penertiban reklame. Foto: INIKEPRI.COM

Sekda Kota Batam Jefridin dan Kasat Pol PP Imam Thohari memantau penertiban reklame. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Task Force Penertiban Reklame, Jefridin melaporkan kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra terkait progres penertiban reklame di Kota Batam, Selasa (24/6/2025).

Berdasarkan data rekapitulasi per 21 Juni 2025, sebanyak 519 titik reklame telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya dari 32 biro reklame yang berbeda.

BACA JUGA:  BP Batam Tegaskan Evaluasi Konsorsium, Hang Nadim Tak Boleh Terbengkalai

Penertiban reklame ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 681 titik reklame di Batam yang tidak memiliki izin atau menyalahi ketentuan.

Pemerintah Kota Batam mengapresiasi langkah kooperatif dari para pemilik usaha reklame yang telah menindaklanjuti surat pemberitahuan dengan melakukan pembongkaran secara mandiri. Tenggat waktu yang diberikan adalah 30 hari sejak surat pemberitahuan dikirimkan, atau sampai akhir Juni 2025. Jika tidak dipenuhi, maka reklame tersebut akan masuk dalam daftar penertiban berikutnya.

BACA JUGA:  Hindari Penyalahgunaan Polresta Barelang Rutin Lakukan Pengecekan Senpi
Salah satu titik di Kota Batam yang telah ditertibkan papan reklamenya. Foto: INIKEPRI.COM

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mendorong agar para pelaku usaha bisa tertib administrasi dan mendukung wajah kota yang lebih modern. Batam harus menjadi contoh dalam penataan ruang publik,” katanya.

Menurut Jefridin, penertiban ini sejalan dengan arahan yang telah disampaikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, yang merujuk pada instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Arahan tersebut disampaikan saat retret kepala daerah di Magelang, di mana Presiden menekankan pentingnya penataan kota sebagai cerminan wajah negara.

BACA JUGA:  Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Hal inilah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Batam untuk bertindak lebih tegas dan sistematis dalam melakukan penataan dan penertiban di Kota Batam.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81
Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi
Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan
Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026
Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri
HUT ke-81 RI, MaxOne Batam Ajak Tamu Hotel Rayakan Kemerdekaan Bersama
Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06 WIB

PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026

Berita Terbaru