Setelah Sepekan Pemko Tertibkan Reklame, Sudah Sebanyak 519 Titik Ditertibkan

- Publisher

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Batam Jefridin dan Kasat Pol PP Imam Thohari memantau penertiban reklame. Foto: INIKEPRI.COM

Sekda Kota Batam Jefridin dan Kasat Pol PP Imam Thohari memantau penertiban reklame. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Task Force Penertiban Reklame, Jefridin melaporkan kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra terkait progres penertiban reklame di Kota Batam, Selasa (24/6/2025).

Berdasarkan data rekapitulasi per 21 Juni 2025, sebanyak 519 titik reklame telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya dari 32 biro reklame yang berbeda.

BACA JUGA:  Amsakar Buka Konferensi Kota VIII PGRI Batam: Guru Penentu Masa Depan dan Daya Saing Daerah

Penertiban reklame ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 681 titik reklame di Batam yang tidak memiliki izin atau menyalahi ketentuan.

Pemerintah Kota Batam mengapresiasi langkah kooperatif dari para pemilik usaha reklame yang telah menindaklanjuti surat pemberitahuan dengan melakukan pembongkaran secara mandiri. Tenggat waktu yang diberikan adalah 30 hari sejak surat pemberitahuan dikirimkan, atau sampai akhir Juni 2025. Jika tidak dipenuhi, maka reklame tersebut akan masuk dalam daftar penertiban berikutnya.

BACA JUGA:  Tak Sampai 24 Jam, Donasi Untuk Birgaldo Sinaga Capai Rp877 Juta
Salah satu titik di Kota Batam yang telah ditertibkan papan reklamenya. Foto: INIKEPRI.COM

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mendorong agar para pelaku usaha bisa tertib administrasi dan mendukung wajah kota yang lebih modern. Batam harus menjadi contoh dalam penataan ruang publik,” katanya.

Menurut Jefridin, penertiban ini sejalan dengan arahan yang telah disampaikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, yang merujuk pada instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Arahan tersebut disampaikan saat retret kepala daerah di Magelang, di mana Presiden menekankan pentingnya penataan kota sebagai cerminan wajah negara.

BACA JUGA:  Listrik Blackout, KNPI Kepri Desak PLN Batam Berikan Kompensasi ke Pelanggan

Hal inilah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Batam untuk bertindak lebih tegas dan sistematis dalam melakukan penataan dan penertiban di Kota Batam.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru