Ahok Umumkan Kabar Gembira, Mulai Selasa Besok Ada Cashback BBM 50 Persen Bagi Ojol

- Publisher

Senin, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengumumkan kabar baik di tengah Pambatasan Sosial Skala Besar (PSBB) akibat pandemi Virus Corona.

Kabar baiknya, driver ojek online berhak mendapatkan cashback setiap pembelian bahan bakar di SPBU Pertamina.

Tapi ada syaratnya.

Kesempatan ini berlaku hanya untuk 10 ribu driver per hari dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

BACA JUGA:  1 Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP

“Untuk sobat rider ojek online, dapatkan cashback 50% maksimal Rp 15.000 bagi 10.000 pengendara ojek online perhari, unt pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dgn aplikasi MyPertamina,” tulis Ahok di akun Twitternya, Senin (13/4/2020)

Ahok mengungkapkan, promo ini berlaku hingga 12 Juli mendatang.
“Promo berlaku pada periode 14 April-12 Juli 2020,” imbuhnya

Berikut panduan untuk bisa mendapatkan cahsback tersebut
1. Download aplikasi MyPertamina dan aktifkan fitur LinkAja
2. Lakukan pembelian BBM Non subsidi dengan pembayaran non tunai LinkAja dari aplikasi MyPertamina
3. Screenshoot user profile mitra ojek online lalu upload ke MyPertamina (pilih banner Ojek Online, info lebih lanjut kemudian upload)
4. Upload screenshoot bukti pembayaran BBM LinkAja dan masukkan reference number

BACA JUGA:  Sesuaikan Harga Minyak Dunia, Pertamina Turunkan Harga BBM di Awal 2024

Ahok minta laporkan jika ada penyelewenagan

BACA JUGA:  Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon

Sebelumnya, Ahok meminta masyarakat untuk berperan aktif mengawasi Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Ahok mengajak bersama-sama untuk menjadikan Pertamina sebagai BUMN yang bersih.

“Mari bersama-sama kawal Pertamina menjadi BUMN terpercaya dan bersih. Apabila Anda menemukan praktik-praktik ilegal yang terkait dengan Pertamina, segera laporkan via Whistle Blowing System (WBS) di bawah ini dengan melampirkan bukti valid,” tulis Ahok.

Sumber : Wartakota

Berita Terkait

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terbaru