1 Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP

- Admin

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan mulai Sabtu (1/6/2024) pembelian LPG 3 kilogram  wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Riva, seluruh agen di titik pangkalan akan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian.

“Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP,” ujar Riva melalui keterangan resmi, Selasa (28/4/2024).

Riva mengatakan, hingga April 2024 ada 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan LPG 3 kilogram. Tujuan pencatatan adalah agar subsidi LPG lebih tepat sasaran.

Sampai 30 April 2024 tercatat sudah 98,8 persen transaksi dicatatkan ke dalam Merchant Application dan mayoritas pendaftannya adalah sektor rumah tangga.

Hingga akhir April sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Sektor rumah tangga terbanyak 35,9 juta, lalu 5,8 juta usaha mikro, petani 12,8 ribu, Nelayan 29,6 ribu dan pengecer 70,3 ribu NIK. Pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.

Baca Juga :  Perintah Jokowi: Booster Vaksin COVID-19 Dimulai Januari 2022

Pengecekan juga dilakukan dengan mengkomparasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PK3E milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari Desil atau Kelompok 1 sampai Desil 7.

Baca Juga :  Ahok Umumkan Kabar Gembira, Mulai Selasa Besok Ada Cashback BBM 50 Persen Bagi Ojol

Meski begitu, Pertamina tetap melihat jika ada konsumen yang melakukan pembelian tapi tidak terdata di dalam Desil 1 hingga Desil 7,l.

Menurut Reva saat ini belum ada acuan yang pasti atas konsumen-konsumen mana saja yang berhak melakukan pembelian.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Satu Dekade Jokowi Sukses Tingkatkan 17.203 Desa Mandiri pada 2024
HUT Polwan ke-76, Momentum Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
10 Tahun Jokowi: 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Sukses Direvitalisasi
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka: Pemerintah Siapkan 1,03 Juta Formasi
Pembangunan Merata Jadi Kunci Kepuasan Publik terhadap Jokowi Capai 86,5 Persen
10 Tahun Jokowi: Kawasan Berikat Sokong Geliat Ekonomi Rakyat
Persiapan Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Dimatangkan
Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Jadi Upaya Satukan Visi Pusat-Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:48 WIB

Satu Dekade Jokowi Sukses Tingkatkan 17.203 Desa Mandiri pada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:12 WIB

HUT Polwan ke-76, Momentum Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:31 WIB

10 Tahun Jokowi: 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Sukses Direvitalisasi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka: Pemerintah Siapkan 1,03 Juta Formasi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:32 WIB

Pembangunan Merata Jadi Kunci Kepuasan Publik terhadap Jokowi Capai 86,5 Persen

Senin, 30 September 2024 - 07:54 WIB

10 Tahun Jokowi: Kawasan Berikat Sokong Geliat Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Persiapan Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Dimatangkan

Kamis, 26 September 2024 - 08:11 WIB

Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Jadi Upaya Satukan Visi Pusat-Daerah

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu RI Puadi. Foto: Bawaslu RI

Politik

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:58 WIB

Rajapola