Sesuaikan Harga Minyak Dunia, Pertamina Turunkan Harga BBM di Awal 2024

- Admin

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: mypertamina.id

Ilustrasi. Foto: mypertamina.id

INIKEPRI.COM – PT Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, dengan besaran mulai Rp450 hingga Rp1.100 per liter mulai 1 Januari 2024, menyesuaikan harga rata-rata minyak dunia dan nilai tukar mata uang rupiah.

“Saat ini, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM non-subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2024).

Irto mengungkapkan, penurunan harga yang sebelumnya juga dilakukan pada Desember 2023 itu menyesuaikan harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:

Baca Juga :  Polri Siagakan 192.168 Personel Amankan Pilkada Serentak 2020

Harga BBM Pertamina Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harganya di Batam dan Kepri

MOPS adalah harga transaksi jual beli pada bursa minyak di Singapura.

Irto menegaskan, perubahan berkala itu menyesuaikan fluktuasi harga pada periode 25 hingga 24 pada bulan sebelumnya.

Ada pun BBM non-subsidi yang turun itu yakni BBM jenis gasoline atau BBM bensin produk Pertamax 92 turun sebesar Rp450 dari harga sebelumnya Rp13.650 menjadi 13.200 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp14.400 dari Rp15.350 per liter atau turun Rp950.

Selain itu, BBM non-subsidi jenis gasoil atau BBM jenis solar dengan produk Dexlite turun harga menjadi Rp14.550 dari sebelumnya Rp15.550 per liter atau turun Rp1.000 per liter dan produk Pertamina dex turun harga menjadi Rp15.100 dari sebelumnya Rp 16.200 per liter atau turun Rp1.100 per liter.

Baca Juga :  Diduga Lalai 2 Karyawan PT Ganda Samudra (Subkon Pertamina) Tewas, Edo Andrean: Polisi Harus Usut Sesuai Perundang-undangan yang Berlaku

BBM non-subsidi produk lainnya yakni Pertamax green 95 turun harga sebesar Rp1.000 dari Rp14.900 per liter menjadi Rp13.900 per liter.

Dia menjelaskan penurunan harga ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga BBM non subsidi.

“Perhitungannya sudah mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM, memang perubahan berkala harga BBM non-subsidi akan selalu terjadi. Ini komitmen kami dalam memberitahu masyarakat bahwa harga produk BBM non subsidi transparan terhadap tren minyak dunia,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berikut Empat Perwira Tinggi Polri yang Ikut Seleksi Capim KPK

Sementara itu, Manager Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, mengatakan penurunan harga itu serentak diikuti semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seluruh Indonesia.

Ada pun pemasaran BBM di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur.

“Pada awal tahun baru ini kami harapkan dengan turunnya harga BBM ini memotivasi masyarakat mencapai resolusinya menerapkan gaya hidup berkualitas tentunya dengan mengkonsumsi BBM yang lebih berkualitas,” kata Ahad. (RP)

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Dukung Penuh Pembentukan Satgas Anti-Mafia Tanah
Pemerintah akan Berupaya Perbarui Landasan Hukum Koperasi
Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan PMI secara Utuh
Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M Dibuka: Pendaftaran Dimulai 7 November 2024
Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo
Kemnaker Hormati Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, Siap Berdialog dengan Pekerja dan Pengusaha
KPK Identifikasi Tiga Area Rentan Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri
Deklarasi Istiqlal 2024: Upaya Bersama Menag dan Luhut untuk Keberlangsungan Alam

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:27 WIB

Kapolri Listyo Sigit Dukung Penuh Pembentukan Satgas Anti-Mafia Tanah

Rabu, 6 November 2024 - 08:46 WIB

Pemerintah akan Berupaya Perbarui Landasan Hukum Koperasi

Rabu, 6 November 2024 - 08:41 WIB

Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan PMI secara Utuh

Selasa, 5 November 2024 - 08:45 WIB

Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M Dibuka: Pendaftaran Dimulai 7 November 2024

Minggu, 3 November 2024 - 13:57 WIB

Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Minggu, 3 November 2024 - 13:55 WIB

Kemnaker Hormati Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, Siap Berdialog dengan Pekerja dan Pengusaha

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:06 WIB

KPK Identifikasi Tiga Area Rentan Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Deklarasi Istiqlal 2024: Upaya Bersama Menag dan Luhut untuk Keberlangsungan Alam

Berita Terbaru

Rajapola