Sesuaikan Harga Minyak Dunia, Pertamina Turunkan Harga BBM di Awal 2024

- Publisher

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: mypertamina.id

Ilustrasi. Foto: mypertamina.id

INIKEPRI.COM – PT Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, dengan besaran mulai Rp450 hingga Rp1.100 per liter mulai 1 Januari 2024, menyesuaikan harga rata-rata minyak dunia dan nilai tukar mata uang rupiah.

“Saat ini, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM non-subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2024).

Irto mengungkapkan, penurunan harga yang sebelumnya juga dilakukan pada Desember 2023 itu menyesuaikan harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus.

BACA JUGA:

Harga BBM Pertamina Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harganya di Batam dan Kepri

BACA JUGA:  Ini Bedanya Gaji PNS dan PPPK, Meski Sama-sama Pegawai ASN

MOPS adalah harga transaksi jual beli pada bursa minyak di Singapura.

Irto menegaskan, perubahan berkala itu menyesuaikan fluktuasi harga pada periode 25 hingga 24 pada bulan sebelumnya.

Ada pun BBM non-subsidi yang turun itu yakni BBM jenis gasoline atau BBM bensin produk Pertamax 92 turun sebesar Rp450 dari harga sebelumnya Rp13.650 menjadi 13.200 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp14.400 dari Rp15.350 per liter atau turun Rp950.

Selain itu, BBM non-subsidi jenis gasoil atau BBM jenis solar dengan produk Dexlite turun harga menjadi Rp14.550 dari sebelumnya Rp15.550 per liter atau turun Rp1.000 per liter dan produk Pertamina dex turun harga menjadi Rp15.100 dari sebelumnya Rp 16.200 per liter atau turun Rp1.100 per liter.

BACA JUGA:  Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon

BBM non-subsidi produk lainnya yakni Pertamax green 95 turun harga sebesar Rp1.000 dari Rp14.900 per liter menjadi Rp13.900 per liter.

Dia menjelaskan penurunan harga ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga BBM non subsidi.

“Perhitungannya sudah mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM, memang perubahan berkala harga BBM non-subsidi akan selalu terjadi. Ini komitmen kami dalam memberitahu masyarakat bahwa harga produk BBM non subsidi transparan terhadap tren minyak dunia,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Digelar di Maluku Utara, Kongres Pemuda XVI Akan Dihadiri Mantan Ketum KNPI

Sementara itu, Manager Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, mengatakan penurunan harga itu serentak diikuti semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seluruh Indonesia.

Ada pun pemasaran BBM di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur.

“Pada awal tahun baru ini kami harapkan dengan turunnya harga BBM ini memotivasi masyarakat mencapai resolusinya menerapkan gaya hidup berkualitas tentunya dengan mengkonsumsi BBM yang lebih berkualitas,” kata Ahad. (RP)

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru