Polisi Tangkap Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan Dua Anak di Lingga

- Publisher

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lingga saat menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencabulan. Foto: INIKEPRI.COM/Polres Lingga

Polres Lingga saat menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencabulan. Foto: INIKEPRI.COM/Polres Lingga

INIKEPRI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Lingga menangkap seorang pria lanjut usia berinisial KN alias PW (70), warga Kecamatan Singkep Selatan, atas dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Pelaku diamankan di rumahnya pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Wakapolres Lingga Kompol Darmin menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah keluarga korban melayangkan laporan resmi pada 6 Oktober 2025. Laporan tersebut berisi pengaduan atas tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan tersangka terhadap dua anak.

BACA JUGA:  Kajati Kepri Gerry Yasid Bersama Gubernur Ansar Kunker ke Lingga

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti,” ujar Darmin, Sabtu (22/11/2025).

Darmin menegaskan bahwa Polres Lingga memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kejahatan seksual, terutama yang menimpa anak-anak. Ia memastikan seluruh laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

BACA JUGA:  Running Operasi SPPG Dabo 3, Polres Lingga Salurkan 1.221 Porsi Makan Bergizi Gratis

“Setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut anak di bawah umur, akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan penuh dari berbagai bentuk kekerasan fisik maupun seksual. Polres Lingga, kata dia, berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual.

BACA JUGA:  Sat Resnarkoba Lingga Gelar Konferensi Pers Kasus Narkoba

Tersangka KN kini ditahan di Mapolres Lingga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Lingga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap dugaan tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui layanan darurat 110.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dari Daik ke OMI Provinsi, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Bawa Harapan Madrasah
Unik! Dua Pasang Pengantin Akad Nikah di Atas Perahu LANTERA di Lingga
Toreh Prestasi di OMI 2026, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Wakili Lingga ke Tingkat Provinsi
Karhutla Lingga Meluas 12 Hektare, Lahan Gambut dan Angin Kencang Jadi Kendala
Dari Matematika hingga IPS, 9 Murid MTsN Lingga Unjuk Kemampuan di OMI 2026
10 Siswa MTs Aqidatunnajin Daik Terima Beasiswa BAZNAS Lingga
Semarak HUT ke-81 RI, MTsN Lingga Gelar E-Sport Football Cup Antar Kelas
Cek Kesehatan hingga Vaksin HPV, MIN Lingga Gelar BIAS Bersama Puskesmas Dabo Lama

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Dari Daik ke OMI Provinsi, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Bawa Harapan Madrasah

Kamis, 17 September 2026 - 11:10 WIB

Unik! Dua Pasang Pengantin Akad Nikah di Atas Perahu LANTERA di Lingga

Senin, 14 September 2026 - 08:58 WIB

Toreh Prestasi di OMI 2026, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Wakili Lingga ke Tingkat Provinsi

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Karhutla Lingga Meluas 12 Hektare, Lahan Gambut dan Angin Kencang Jadi Kendala

Rabu, 9 September 2026 - 06:17 WIB

Dari Matematika hingga IPS, 9 Murid MTsN Lingga Unjuk Kemampuan di OMI 2026

Berita Terbaru