Polisi Tangkap Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan Dua Anak di Lingga

- Admin

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lingga saat menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencabulan. Foto: INIKEPRI.COM/Polres Lingga

Polres Lingga saat menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencabulan. Foto: INIKEPRI.COM/Polres Lingga

INIKEPRI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Lingga menangkap seorang pria lanjut usia berinisial KN alias PW (70), warga Kecamatan Singkep Selatan, atas dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Pelaku diamankan di rumahnya pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Wakapolres Lingga Kompol Darmin menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah keluarga korban melayangkan laporan resmi pada 6 Oktober 2025. Laporan tersebut berisi pengaduan atas tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan tersangka terhadap dua anak.

Baca Juga :  Neko Wesha Pawelloy Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Lingga

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti,” ujar Darmin, Sabtu (22/11/2025).

Darmin menegaskan bahwa Polres Lingga memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kejahatan seksual, terutama yang menimpa anak-anak. Ia memastikan seluruh laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Lingga Perketat Pengamanan di Pelabuhan Antisipasi Arus Balik Lebaran 1446 H

“Setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut anak di bawah umur, akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan penuh dari berbagai bentuk kekerasan fisik maupun seksual. Polres Lingga, kata dia, berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Seligi 2021, Polres Lingga Bagikan Masker

Tersangka KN kini ditahan di Mapolres Lingga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Lingga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap dugaan tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui layanan darurat 110.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lomba Takraw Meriahkan HAB ke-80 Kemenag, KUA Singkep Barat–Selatan Tampil Solid
Dukung Program Nasional Polri, Polres Lingga Ikuti Groundbreaking 442 SPPG Secara Virtual
Ops Lilin Seligi 2025, Polres Lingga Pastikan Keamanan Penumpang Kapal Ferry
MTsN Lingga Borong Emas dan Perak di SMI Lingga Championship II 2025
Yudisium STIT Lingga 2025: 46 Mahasiswa Resmi Menjadi Sarjana Strata 1
MUI Lingga Sambangi Desa Rejai, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Fatwa dan Dialog Publik
Wakapolres Lingga Pimpin Gotong Royong Bangun Tanggul Darurat Cegah Abrasi di Desa Lanjut
Satbinmas Polres Lingga Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir Rob di Dabo Lama

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:55 WIB

Lomba Takraw Meriahkan HAB ke-80 Kemenag, KUA Singkep Barat–Selatan Tampil Solid

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Dukung Program Nasional Polri, Polres Lingga Ikuti Groundbreaking 442 SPPG Secara Virtual

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:12 WIB

Ops Lilin Seligi 2025, Polres Lingga Pastikan Keamanan Penumpang Kapal Ferry

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:19 WIB

MTsN Lingga Borong Emas dan Perak di SMI Lingga Championship II 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:04 WIB

Yudisium STIT Lingga 2025: 46 Mahasiswa Resmi Menjadi Sarjana Strata 1

Berita Terbaru