UMK Batam 2026 Resmi Rp5.357.982, Berlaku Mulai Januari

- Publisher

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2026 sebesar Rp5.357.982 per bulan. Ketentuan ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1331 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, 23 Desember 2025.

UMK Batam 2026 diperuntukkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, bagi pekerja yang telah bekerja satu tahun atau lebih, pengupahan wajib mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan.

BACA JUGA:  Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Baik dari Prakiraan

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya melindungi hak pekerja. Perusahaan yang selama ini telah membayarkan upah di atas ketentuan UMK dilarang menurunkan atau mengurangi gaji pekerja dengan alasan apa pun.

“UMK ini adalah batas minimum. Bagi perusahaan yang sudah membayar di atasnya, tidak boleh ada penyesuaian ke bawah. Hak pekerja harus tetap dijaga,” demikian penegasan dalam keputusan gubernur tersebut.

BACA JUGA:  bank bjb Ikut Tawarkan ST010, Ada Cashback Menarik bagi Investor

Namun, aturan berbeda diberlakukan bagi sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Pemerintah memberikan ruang fleksibilitas dengan memperbolehkan besaran upah ditentukan melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, dengan mempertimbangkan kemampuan dan keberlangsungan usaha.

Penetapan UMK Batam 2026 bukan keputusan sepihak. Prosesnya melalui pembahasan bersama dan mengacu pada rekomendasi Wali Kota Batam tertanggal 19 Desember 2025, serta Berita Acara Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau tanggal 22 Desember 2025.

BACA JUGA:  Menelisik Kebijakan Bansos Pemprov Kepri Selama Pandemi COVID-19

Selain itu, kebijakan ini juga berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang perubahan ketentuan pengupahan nasional, yang menjadi acuan penyesuaian upah di seluruh daerah.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap, penetapan UMK Batam 2026 dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Dengan kebijakan ini, hubungan industrial di Batam diharapkan tetap kondusif, sekaligus menjaga iklim investasi di kawasan industri strategis tersebut.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru
Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu
Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga
Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Presiden Prabowo Resmi Terima Surat Pengunduran Diri
Amsakar Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bank Sumut Bergabung Salurkan Kredit Bunga 0 Persen untuk UMKM
Modernisasi TPK Batu Ampar Pangkas Biaya Logistik Batam-Shanghai hingga 50 Persen
Resmi Berlaku, Prabowo Luncurkan BBM B50: Indonesia Stop Impor Solar, Harga Biosolar Tetap Rp6.800 per Liter

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:45 WIB

Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 08:00 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Presiden Prabowo Resmi Terima Surat Pengunduran Diri

Berita Terbaru