Target Naik Tajam, Baznas Batam Bidik Rp560 Juta Zakat Fitrah

- Publisher

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS Batam. Foto: Istimewa

BAZNAS Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam menargetkan penghimpunan zakat fitrah sebesar Rp560 juta selama Ramadan 2026. Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp160 juta.

Ketua Baznas Kota Batam, Habib Soleh, mengatakan peningkatan target sejalan dengan upaya optimalisasi pengumpulan zakat serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban keagamaan.

“Untuk tahun 2026 target zakat fitrah kita Rp560 juta. Sedangkan total zakat, infak, dan sedekah kami targetkan sebesar Rp26,8 miliar,” ujarnya di Batam, Rabu (25/2/2026).

Pada tahun sebelumnya, Baznas Batam berhasil menghimpun zakat maal sebesar Rp17,4 miliar dan infak Rp3,4 miliar, dengan total penerimaan mencapai Rp21 miliar.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Berhasil Memfasilitasi Pemulangan 16 Orang Nelayan yang Ditahan Pemerintah Malaysia

Ia menjelaskan, zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Besaran zakat fitrah setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa, atau dapat dibayarkan dalam bentuk uang sesuai harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Di Batam, jika harga beras berada di kisaran Rp15 ribu per kilogram, maka nilai zakat fitrah setara Rp37.500 per jiwa. Sementara jika harga beras mencapai Rp20 ribu per kilogram, maka nilainya menjadi Rp50 ribu per jiwa.

BACA JUGA:  Selebgram Batam Mesya Thalib Dituding jadi Selingkuhan Polisi Berpangkat AKBP

“Besaran zakat fitrah disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari atau yang lebih baik. Di Batam di kisaran Rp37,5 ribu hingga Rp50 ribu,” jelas Habib Soleh.

Selain zakat fitrah, Baznas Batam juga menerima pembayaran fidyah bagi masyarakat yang tidak dapat menjalankan puasa, dengan ketentuan minimal Rp25 ribu per hari per jiwa, dikalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Pembayaran fidyah diperbolehkan melebihi nominal minimal tersebut.

Untuk memudahkan masyarakat, Baznas Batam membuka konter layanan zakat di sejumlah titik strategis, antara lain di Masjid Habibie BP Batam, Masjid Tanjak, kawasan BP Batam, pelabuhan Punggur dan Sekupang, serta Polresta Barelang.

BACA JUGA:  Dibuka Sekda Firmansyah, Baznas Batam Gelar Pelatihan Juru Las dan Kewirausahaan untuk Pemberdayaan Mustahik

Layanan juga tersedia di sejumlah pusat perbelanjaan, yakni One Batam Mall, Grand Batam Mall, K Square, BCS Mall, dan Mega Mall Botania 2 (MB2).

Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat melalui layanan yang dibuka di tiga lokasi Rumah Sakit Awal Bros Batam.

Baznas Batam mengajak masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh mustahik di Kota Batam.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru