Antisipasi Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenko PMK Koordinasikan Kebijakan Haji dan Umrah

- Publisher

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito. Foto: Humas Kemenko PMK

Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito. Foto: Humas Kemenko PMK

INIKEPRI.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmennya dalam menjamin keselamatan dan keamanan jamaah haji dan umrah Indonesia di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga terkait kebijakan haji dan umrah pada masa konflik militer mengatakan pada periode Ramadan, terdapat sekitar 33 ribu jamaah umrah Indonesia yang berada di Arab Saudi.

Seiring dinamika keamanan kawasan, melalui keterangan resmi, Kamis (5/3/2026) ia menjelasakan bahwa sejumlah jamaah dilaporkan mengalami kendala keberangkatan maupun kepulangan.  “Pemerintah melakukan monitoring intensif dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi serta maskapai penerbangan guna memastikan jalur aman dan pengaturan transportasi yang optimal,” kata Warsito.

BACA JUGA:  Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemlu Imbau WNI Tunda Bepergian

Selain itu, Kemenko PMK menekankan pentingnya skenario alternatif dalam situasi darurat, seperti penundaan, penjadwalan ulang, pengaturan transit, hingga evakuasi apabila diperlukan. Upaya perlindungan juga disiapkan bagi jamaah yang terdampak pembatalan atau penundaan perjalanan.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, melaporkan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh telah melakukan koordinasi dengan Kantor Urusan Haji di Jeddah guna memperoleh informasi terkini terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun berjalan.

Berdasarkan data Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, sekitar 300 jamaah umrah Indonesia tercatat mengalami kendala kepulangan. Data tersebut diperoleh melalui laporan hotline dan pemantauan langsung petugas di Bandara Jeddah, Terminal Haji Jeddah, serta Bandara Madinah.  “Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kebijakan perpanjangan visa secara gratis bagi jamaah yang terdampak, sehingga status legalitas mereka tetap aman hingga proses kepulangan ke Indonesia,” jelas Abdul Aziz.

BACA JUGA:  KPK Perkuat Pencegahan Korupsi dari Tingkat Desa

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah telah merespons perkembangan situasi sejak 28 Februari 2026 dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang tidak terverifikasi di media sosial.

BACA JUGA:  Belanda Akan Kembalikan Benda Bersejarah dan Harta Karun Indonesia

Hingga saat ini, belum terdapat indikasi gangguan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Dua bandara utama di Arab Saudi, yakni Jeddah dan Madinah, masih beroperasi. Meski demikian, seluruh pihak diminta tetap dalam status mitigasi dan kewaspadaan, termasuk memastikan keamanan rute penerbangan yang transit di kawasan Timur Tengah.

Kemenko PMK menegaskan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dan asesmen risiko berkelanjutan.  “Pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh jamaah Indonesia. Setiap kebijakan akan diambil secara terukur berdasarkan perkembangan situasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga,” tegas Warsito.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru