Di DPR RI, Menko Polhukam Sampaikan saatnya Indonesia Miliki Coast Guard

- Publisher

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto. Humas Kemnko Polhukam RI.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto. Humas Kemnko Polhukam RI.

INIKEPRI.COM – Berdasarkan arahan Presiden sejak 2014, Badan Keamanan Laut (Bakamla) disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk melakukan harmonisasi regulasinya, agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard.

Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Menko Hadi menyampaikan bahwa saat ini, terdapat beberapa tindak pidana di wilayah yurisdiksi yang terkendala dalam penegakan hukumnya. Hal itu karena beberapa penyidik kementerian/lembaga (KL) tidak memiliki aset patroli, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:  Holywings Tawarkan Promo Alkohol Untuk Nama Muhammad, Begini Kata Manajemen

“Perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya, selain tindak pidana di bidang pelayaran,” kata Menko Hadi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6/2024).

Dalam kesempatan itu juga, Menko menyampaikan pandangan pemerintah untuk menentukan arah dan kebijakan yang lebih efektif dalam bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

BACA JUGA:  Listrik Gratis Masih Berlaku di Agustus, Begini Cara Mendapatkannya

Di antaranya yaitu pengintegrasian data dan informasi KL yang melaksanakan tugas dan fungsi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, dilengkapi dengan infrastruktur teknologi informasi sebagai rujukan tunggal (single point of truth).

“Berdasarkan data dan informasi yang terintegrasi tersebut, dilakukan analisis kebutuhan sarana dan prasarana, personel, serta kewenangan KL. Apabila ditemukan kesenjangan antara kebutuhan dan kondisi saat ini, maka diperlukan perumusan kebijakan untuk menutup kesenjangan tersebut, misalnya penambahan aset, personel, atau penguatan kelembagaan,” kata Menko Hadi.

BACA JUGA:  Pemerintah Ingatkan Penularan Covid-19 lewat Mikrodroplet, Cara Mencegahnya Begini

Sementara itu, Pimpinan Rapat Khusus, Utut Adianto menyampaikan bahwa perlu pengaturan penegakan sinergitas untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia, serta diharapkan tidak ada lagi kesan dualisme Coast Guard.

“Kemudian, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu dilakukan sinkronisasi menjadi selaras dan tidak tumpeng tindih dalam implementasinya,” kata Utut.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terbaru