Cen Sui Lan Tegas! Desa yang Tak Perbarui Data Bansos Terancam Tak Terima ADD

- Publisher

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Natuna Cen Sui Lan. Foto: Istimewa

Bupati Natuna Cen Sui Lan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Natuna mempercepat pemutakhiran data penerima bantuan sosial melalui pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan desa yang tidak menyelesaikan pembaruan data hingga batas waktu yang ditetapkan akan dikenai sanksi tegas, termasuk penundaan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Pemutakhiran data difokuskan pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4, yaitu kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi prioritas penerima bantuan.

BACA JUGA:  Karya Nyata Cen Sui Lan, Keuskupan Katolik Kepri Dapat Gedung Terbesar Senilai Rp30 M Pada 2024

Menurut Cen Sui Lan, proses pembersihan data yang sedang berlangsung telah menemukan sejumlah penerima bantuan yang tidak lagi memenuhi syarat. Di antaranya penerima yang telah meninggal dunia, warga yang sebenarnya berada di luar kategori Desil 1–4, hingga pihak yang tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.

“Dari total 77 desa dan kelurahan di Natuna, hingga awal Maret 2026 tercatat 47 desa telah menyelesaikan pembaruan data DTSEN. Dari hasil pemutakhiran tersebut, pemerintah daerah mencatat lebih dari Rp1 miliar anggaran bantuan sosial berhasil diselamatkan karena sebelumnya terindikasi salah sasaran,” ujar Cen Sui Lan, Senin (9/3).

BACA JUGA:  SPAM Sedanau Diresmikan, Cen Sui Lan Gratiskan Pelanggan Sebulan

Target Perbaikan Data 14 Maret

Pemerintah daerah menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Natuna menuntaskan perbaikan data paling lambat 14 Maret 2026.

Cen Sui Lan menegaskan desa yang tidak memenuhi target pembaruan data hingga tenggat waktu tersebut akan dikenai sanksi, salah satunya penundaan pencairan ADD.

Data DTSEN yang telah diperbarui nantinya akan mulai diberlakukan dalam tiga bulan ke depan, setelah melalui proses sinkronisasi dengan sistem milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Kunjungi Natuna, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Senilai Rp4,9 Miliar untuk Kecamatan Pulau Tiga

Selain itu, pemerintah daerah juga memperketat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data. Jika ditemukan desa yang hanya melakukan perubahan data secara minimal atau mencurigakan, tim dari Dinas Sosial Kabupaten Natuna akan turun langsung melakukan verifikasi di lapangan.

Apabila terbukti terjadi manipulasi data, sanksi tidak hanya berupa penundaan ADD, tetapi juga pemberhentian operator desa yang terlibat dalam penyalahgunaan data bantuan sosial.

“Kita berusaha memberikan data yang benar sehingga manfaat bantuan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” kata Cen Sui Lan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Gowes Pagi di Bukit Arai, Raja Mustakim Ajak Petugas Kebersihan Sarapan dan Berbagi Sembako
Pasar JICA Natuna Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Nelayan dan Perdagangan
Cen Sui Lan Paparkan Tantangan Natuna kepada Wamenlu, dari Konektivitas hingga Kelautan
Wamenlu RI Arif Havas Oegroseno Tiba di Natuna, Bahas Agenda Strategis Kawasan Perbatasan
Kemarau Diprediksi hingga 2027, Embung Sebayar Disiapkan untuk Jaga Pasokan Air Natuna
Prosesi Adat Melayu Warnai Penyambutan Pangkosek II di Lanud Raden Sadjad Natuna
Cen Sui Lan Serahkan Sertifikat dan TISKA kepada 25 Pramuka Natuna Peserta Jambore Nasional XII
Kemarau hingga 2027, Cen Sui Lan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla di Natuna

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Gowes Pagi di Bukit Arai, Raja Mustakim Ajak Petugas Kebersihan Sarapan dan Berbagi Sembako

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Pasar JICA Natuna Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Nelayan dan Perdagangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Cen Sui Lan Paparkan Tantangan Natuna kepada Wamenlu, dari Konektivitas hingga Kelautan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Wamenlu RI Arif Havas Oegroseno Tiba di Natuna, Bahas Agenda Strategis Kawasan Perbatasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Kemarau Diprediksi hingga 2027, Embung Sebayar Disiapkan untuk Jaga Pasokan Air Natuna

Berita Terbaru