INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Meski demikian, kebijakan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Akan kita berlakukan sesuai dengan instruksi Kemendagri. Kita harus taat dengan pusat,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Namun demikian, ia menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pemerintah daerah saat ini masih menyusun skema teknis yang menyesuaikan dengan kondisi geografis Natuna.
“Kita masih tahap menyusun rancangannya dan melihat kondisi geografis di wilayah kita, karena yang terpenting pelayanan publik tetap harus berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Alim Sanjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sejumlah skema teknis agar sistem kerja pemerintahan tetap berjalan optimal meski sebagian ASN bekerja dari rumah.
Menurutnya, salah satu skema yang disiapkan adalah penerapan sistem piket di setiap instansi. Dengan mekanisme tersebut, aktivitas pemerintahan tetap dapat berjalan normal.
“Kita siapkan skema, salah satunya sistem piket. Jadi meskipun WFH, tetap ada pegawai yang masuk untuk memastikan pekerjaan berjalan,” jelasnya.
Di sisi lain, instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dipastikan tidak akan menerapkan sistem WFH. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa perubahan.
“Untuk instansi pelayanan, tetap masuk seperti biasa. Tidak kita terapkan WFH,” tambahnya.
Lebih lanjut, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja ASN dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang optimal.
Terkait waktu pelaksanaan, Pemkab Natuna masih menunggu finalisasi kajian dan penyusunan skema teknis. Oleh karena itu, kebijakan WFH belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.
“Jumat ini belum, mungkin minggu depan, nanti kita infokan lagi,” tutupnya.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















