Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami

- Publisher

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Di tengah ragam ungkapan yang hidup dalam percakapan sehari-hari masyarakat Indonesia, istilah “haram zadah” atau “haram jadah” kerap terdengar sebagai luapan emosi.

Namun, tak banyak yang menyadari bahwa kata tersebut bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan memiliki akar panjang dari bahasa Persia: haramzadeh.

Secara etimologis, kata haramzadeh terbentuk dari dua unsur. Kata haram berarti “terlarang” atau “tidak sah”, sementara zadeh berarti “keturunan” atau “anak”. Dalam konteks budaya Persia, istilah ini merujuk pada anak yang lahir di luar pernikahan yang sah—sebuah label yang bukan sekadar deskriptif, melainkan sarat stigma sosial dan penghinaan terhadap kehormatan keluarga.

BACA JUGA:  ARTOTEL Batam Usung Konsep “Stay with Purpose”, Tawarkan Pengalaman Menginap Berkelanjutan

Masuknya istilah ini ke Nusantara tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan bagian dari jejak panjang interaksi budaya yang dibawa oleh para pedagang, ulama, dan sastrawan Persia sejak abad pertengahan. Bersama penyebaran Islam dan aktivitas perdagangan, berbagai kosakata Persia turut berasimilasi ke dalam bahasa Melayu—yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia modern.

Dalam proses adaptasi tersebut, terjadi perubahan fonetik. Haramzadeh bertransformasi menjadi “haram zadah” atau “haram jadah”, menyesuaikan dengan lidah lokal. Pergeseran bunyi semacam ini lazim terjadi dalam perjalanan sebuah kata lintas budaya dan wilayah.

BACA JUGA:  Mobil Ferrari yang Bodinya Penuh Coretan, Ini Ceritanya

Namun, perubahan paling mencolok justru terjadi pada maknanya. Jika dalam konteks asalnya istilah ini merujuk pada status kelahiran yang sensitif, di Indonesia penggunaannya lebih luas sebagai ungkapan kemarahan atau makian. Makna literalnya memudar, digantikan fungsi emosional dalam komunikasi sehari-hari—meski tetap mengandung konotasi yang kasar dan ofensif.

Fenomena serupa juga ditemukan di berbagai wilayah lain yang pernah tersentuh pengaruh Persia. Di Iran dan Turki, bentuk serupa masih digunakan dengan makna yang relatif dekat dengan asalnya. Sementara di Malaysia, istilah “haram jadah” juga dikenal sebagai ungkapan makian dengan nuansa yang tidak jauh berbeda dari penggunaannya di Indonesia.

BACA JUGA:  Rahasia Dapat Scatter hingga Jackpot 18B Beruntun di Room Rezeki Nomplok Higgs Domino

Perjalanan kata ini menunjukkan bagaimana bahasa tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga cermin dinamika sejarah, budaya, dan perubahan sosial. Sebuah istilah yang lahir dari konteks tertentu dapat mengalami pergeseran makna seiring waktu—terkadang menjauh dari akar aslinya, namun tetap menyimpan jejak sejarah yang menarik untuk ditelusuri.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Jelang Rilis September 2026, iPhone Fold Disebut Tak Punya Varian Hitam
Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Cara Mudah Membuat Lagu AI Viral Seperti “MBG Mas Bahlil Ganteng” dengan Suno AI
iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange
Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK
Beda Tradisi Muslim Dunia, Ada Negara yang Lebih Meriahkan Idul Adha daripada Lebaran Idul Fitri
Program MBG Disorot, BGN Pastikan Bayi 0-6 Bulan Tidak Diberi Susu Formula
Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:12 WIB

Jelang Rilis September 2026, iPhone Fold Disebut Tak Punya Varian Hitam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:35 WIB

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:58 WIB

Cara Mudah Membuat Lagu AI Viral Seperti “MBG Mas Bahlil Ganteng” dengan Suno AI

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:15 WIB

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

Berita Terbaru