Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

- Publisher

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E Flyer ucapan selamat atas pelantikan Jumhur Hidayat. Foto: GHLHI

E Flyer ucapan selamat atas pelantikan Jumhur Hidayat. Foto: GHLHI

INIKEPRI.COM –  Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI), Bakti Lubis, menyoroti penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dengan menekankan pentingnya langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.

Dalam keterangannya, Senin (27/4/2026), Bakti Lubis menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar agar kepemimpinan baru di sektor lingkungan hidup mampu menghadirkan perubahan nyata di tengah meningkatnya kasus pencemaran dan kerusakan ekosistem di berbagai daerah.

BACA JUGA:  1 Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP

“Kami mengucapkan selamat kepada Menteri Lingkungan Hidup yang baru. Namun tantangan ke depan tidak ringan, sehingga dibutuhkan keberanian dalam mengambil langkah strategis dan tegas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama, terutama terhadap pelaku perusakan lingkungan baik di darat maupun wilayah pesisir.

“Menteri Lingkungan Hidup harus berani memperkuat penegakan hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap aktivitas yang merusak alam. Negara harus hadir memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pariwisata 2024 Cerah, Pemerintah Targetkan 14 Juta Wisman

Bakti Lubis juga menyampaikan sentilan terhadap kinerja sebelumnya yang dinilai belum maksimal dalam memberikan dampak signifikan terhadap penanganan kasus-kasus lingkungan.

“Dalam beberapa waktu terakhir, penanganan kasus kerusakan lingkungan belum menunjukkan greget yang kuat. Ke depan, kami berharap ada pendekatan yang lebih progresif dan tegas, bukan sekadar administratif,” tambahnya.

BACA JUGA:  Gara-Gara Corona Pengangguran di Indonesia Tembus 10 Juta Orang

Menurutnya, kondisi lingkungan hidup nasional saat ini sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan membutuhkan respons cepat, terukur, serta berorientasi pada keberlanjutan.

Ia menegaskan bahwa GHLHI siap berperan aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah serta mendukung langkah-langkah strategis Menteri Lingkungan Hidup dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami siap bersinergi, sekaligus mengawasi agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB