Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya

- Publisher

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kasus penyalahgunaan data pribadi kian marak, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemiliknya. Kondisi ini berisiko menimbulkan kerugian, terutama ketika korban tiba-tiba ditagih utang yang tidak pernah diajukan.

Fenomena ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menjaga keamanan data pribadi. Kebocoran data dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses layanan keuangan secara ilegal.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengecek riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan. Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengetahui apakah terdapat pinjaman atau fasilitas kredit atas nama mereka.

BACA JUGA:  Tips Jitu Kelola Keuangan ala Gen Z: Biar Nggak Boros & Bisa Financial Freedom

Pengecekan SLIK dapat dilakukan secara online maupun offline dengan prosedur yang cukup mudah.

Cara Cek SLIK OJK Secara Online

  • Akses situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK
  • Pilih menu “Pendaftaran”
  • Isi data seperti jenis debitur, identitas, dan kode captcha
  • Pastikan data yang dimasukkan benar
  • Unggah KTP, foto diri, dan selfie dengan KTP
  • Klik “Ajukan Permohonan”
  • Simpan nomor pendaftaran
  • Cek status melalui menu “Status Layanan”
BACA JUGA:  Wakil Ketua MPR: Berantas Judi Online Perlu Bersatu

Hasil akan dikirim melalui email maksimal satu hari kerja

Cara Cek SLIK OJK Secara Offline

  • Datang langsung ke kantor OJK
  • Bawa dokumen sesuai kebutuhan:
  • Perorangan: fotokopi KTP/paspor, Ahli waris: tambah surat kematian & bukti hubungan
  • Badan usaha: NPWP dan akta perusahaan
  • Petugas akan memverifikasi data
  • Hasil dikirim melalui email
BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Bisnis Jasa Penukaran Uang Mulai Marak

Langkah Antisipasi

Pengecekan secara rutin sangat disarankan untuk mencegah kerugian lebih besar. Jika ditemukan pinjaman yang tidak dikenali, masyarakat diminta segera melapor ke OJK atau pihak berwenang.

Di tengah maraknya penyalahgunaan data, masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi serta hanya menggunakan layanan keuangan resmi yang terdaftar.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Efek Polemik Batam? Penonton Ramai Tinggalkan Venue Sebelum Juicy Luicy Tampil di Sukabumi
Desil DTSEN 2026 Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP
MaxOne Batam Kembali Hadirkan “Jom Merarau”, Makan Siang All You Can Eat Rp99 Ribu
Gaji Tak Sesuai Harapan, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusan
iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan
Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan
iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta
Kamera iPhone Bakal Naik Level, 5 Fitur Baru Terendus di iOS 27

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:49 WIB

Desil DTSEN 2026 Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP

Senin, 14 September 2026 - 09:41 WIB

MaxOne Batam Kembali Hadirkan “Jom Merarau”, Makan Siang All You Can Eat Rp99 Ribu

Minggu, 13 September 2026 - 08:38 WIB

Gaji Tak Sesuai Harapan, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusan

Sabtu, 12 September 2026 - 07:59 WIB

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan

Sabtu, 12 September 2026 - 07:36 WIB

Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Berita Terbaru