Tak Biarkan Petani Berjuang Sendiri, Pemko Batam Bayar Premi Jaminan Sosial untuk 2.500 Petani

- Publisher

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam kembali membayarkan premi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.500 petani pada tahun 2026 melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam.

Jumlah penerima manfaat tahun ini sedikit berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.650 petani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis, menjelaskan penyesuaian dilakukan berdasarkan data terbaru petani aktif di lapangan.

“Untuk tahun 2026 subsidi premi diberikan kepada 2.500 petani. Ada pengurangan dari tahun sebelumnya karena sebagian petani sudah tidak mengelola lahan lagi dan ada beberapa kelompok tani yang tidak lagi aktif,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

BACA JUGA:  Selamat Datang Kajari Baru

Menurut Mardanis, perubahan data juga terjadi karena adanya peserta yang meninggal dunia serta pergantian anggota baru.

Ia menyebutkan besaran premi yang dibayarkan pemerintah sebesar Rp16.800 per orang setiap bulan, dan pembayaran telah dimulai sejak Januari 2026.

“Tahun ini kami menganggarkan perlindungan bagi 2.500 orang dan jumlah itu sudah final. Subsidi premi sudah berjalan sejak Januari,” katanya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Perkuat Komitmen Perangi Perdagangan Orang Lewat Deklarasi Multisektor

Program tersebut mencakup petani lokal dan anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) yang aktif di berbagai wilayah Kota Batam.

Sepanjang tahun 2026, DKPP mencatat terdapat satu kasus kecelakaan kerja dan tiga peserta yang meninggal dunia.

“Dua klaim sudah dibayarkan, sedangkan satu lainnya masih dalam proses karena kejadian berlangsung pada akhir April,” jelas Mardanis.

BACA JUGA:  Mantap, Beberapa Pulau di Kota Batam Dikembangkan Untuk Pariwisata

Ia menegaskan, jika jumlah peserta berkurang karena meninggal dunia atau sebab lainnya, DKPP akan menyiapkan peserta pengganti agar kuota 2.500 penerima tetap terpenuhi.

“Jika ada peserta meninggal, harus segera dilaporkan agar dapat digantikan. Karena anggaran sudah ditetapkan untuk 2.500 orang,” tutupnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Batam berharap para petani mendapatkan perlindungan yang memadai dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga mereka dapat terus berproduksi dengan rasa aman dan tenang.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Hujan Petir Kerap Mengguyur Batam, PLN Batam Bagikan Cara Lindungi Rumah dari Sambaran Petir
Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi
Amsakar-Li Claudia Menari Zapin Ngenang Bersama 5.120 Pelajar Memeriahkan Hardiknas 2026
BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas
Jangan Lupa Payung! Batam Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Sejak Pagi
Menjelang Keberangkatan Haji 21 Mei, Wali Kota Amsakar Titipkan Jalannya Pemerintahan ke Wakilnya
Air Mata di Embarkasi Batam, Calon Haji Asal Kampar Wafat Sebelum Berangkat ke Madinah
Arus Urbanisasi Tak Terbendung, Batam Kaji Kartu Sementara untuk Kontrol Pendatang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:56 WIB

Hujan Petir Kerap Mengguyur Batam, PLN Batam Bagikan Cara Lindungi Rumah dari Sambaran Petir

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tak Biarkan Petani Berjuang Sendiri, Pemko Batam Bayar Premi Jaminan Sosial untuk 2.500 Petani

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:00 WIB

Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:28 WIB

Amsakar-Li Claudia Menari Zapin Ngenang Bersama 5.120 Pelajar Memeriahkan Hardiknas 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 14:42 WIB

BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

Berita Terbaru