Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

- Publisher

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meluruskan informasi yang sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Pemerintah menegaskan bahwa e-KTP fisik tetap berlaku sebagai identitas resmi dan masih dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan publik, termasuk proses verifikasi identitas.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan masyarakat tetap dapat menunjukkan e-KTP saat mengakses layanan seperti perbankan, rumah sakit, check-in hotel, hingga berbagai urusan administratif lainnya.

BACA JUGA:  Kapolri Tinjau Bandara Soetta, Ini Pesannya

“e-KTP tetap digunakan sebagai identitas resmi untuk berbagai keperluan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).

Teguh juga memastikan bahwa fotokopi e-KTP masih diperbolehkan apabila dibutuhkan dalam proses pelayanan, selama digunakan secara bertanggung jawab dan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Menurutnya, keamanan data kependudukan tetap menjadi perhatian utama pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

BACA JUGA:  KPK Imbau Masyarakat Waspada terhadap SPDP Palsu Beredar di Media Online

“Penggunaan data dan dokumen kependudukan harus berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi,” katanya.

Saat ini, Ditjen Dukcapil telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan sekitar 7.500 lembaga pengguna, baik instansi pemerintah maupun badan hukum Indonesia.

Verifikasi data dilakukan melalui berbagai metode, seperti card reader, web service, web portal, face recognition, hingga Identitas Kependudukan Digital.

BACA JUGA:  McDonald's Sarinah Bakal Tutup Per 10 Mei? Warganet Jakarta Terguncang

Kemendagri terus mendorong digitalisasi pelayanan agar proses verifikasi identitas semakin cepat, aman, dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Ditjen Dukcapil juga menyampaikan permohonan maaf atas informasi sebelumnya yang dinilai belum cukup jelas sehingga menimbulkan beragam interpretasi di masyarakat.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, akurat, aman, dan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Berita Terbaru