Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

- Publisher

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meluruskan informasi yang sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Pemerintah menegaskan bahwa e-KTP fisik tetap berlaku sebagai identitas resmi dan masih dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan publik, termasuk proses verifikasi identitas.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan masyarakat tetap dapat menunjukkan e-KTP saat mengakses layanan seperti perbankan, rumah sakit, check-in hotel, hingga berbagai urusan administratif lainnya.

BACA JUGA:  Omnibus Law dalam Pandangan Kadin

“e-KTP tetap digunakan sebagai identitas resmi untuk berbagai keperluan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).

Teguh juga memastikan bahwa fotokopi e-KTP masih diperbolehkan apabila dibutuhkan dalam proses pelayanan, selama digunakan secara bertanggung jawab dan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Menurutnya, keamanan data kependudukan tetap menjadi perhatian utama pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

BACA JUGA:  Kalung Anti Corona Kementan?Pakar Medis Bongkar Fakta Sebenarnya

“Penggunaan data dan dokumen kependudukan harus berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi,” katanya.

Saat ini, Ditjen Dukcapil telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan sekitar 7.500 lembaga pengguna, baik instansi pemerintah maupun badan hukum Indonesia.

Verifikasi data dilakukan melalui berbagai metode, seperti card reader, web service, web portal, face recognition, hingga Identitas Kependudukan Digital.

BACA JUGA:  Sekolah Rakyat Hadir untuk Memuliakan Anak-Anak Keluarga Miskin

Kemendagri terus mendorong digitalisasi pelayanan agar proses verifikasi identitas semakin cepat, aman, dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Ditjen Dukcapil juga menyampaikan permohonan maaf atas informasi sebelumnya yang dinilai belum cukup jelas sehingga menimbulkan beragam interpretasi di masyarakat.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, akurat, aman, dan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru