INIKEPRI.COM – Proses relokasi pedagang dan pelaku UMKM dari kawasan Taman Gurindam 12 ke Melayu Square dan Anjung Cahaya mulai dilaksanakan, Rabu (24/6/2026). Pemindahan dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi guna memastikan proses berjalan tertib dan lancar.
Kegiatan tersebut melibatkan Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau, Satpol PP Kota Tanjungpinang, jajaran Polsek Tanjungpinang Kota, BUMD Kota Tanjungpinang, serta didukung armada angkutan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang.
Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kepri, Guntur Sakti, mengatakan kehadiran aparat dan instansi terkait dalam proses relokasi bukan untuk melakukan penertiban, melainkan membantu pedagang memindahkan seluruh sarana usaha mereka ke lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah.
“Kami hadir untuk membantu masyarakat, khususnya para pedagang yang direlokasi dari Taman Gurindam 12. Petugas membantu proses pengangkatan dan pengangkutan peralatan usaha agar perpindahan ke lokasi baru dapat berlangsung lebih mudah dan tertib,” kata Guntur usai memimpin apel persiapan tim relokasi.
Petugas terlihat membantu memindahkan berbagai perlengkapan usaha milik pedagang, mulai dari meja, kursi, gerobak, kontainer hingga perlengkapan pendukung lainnya ke armada angkutan yang telah disediakan.
Proses relokasi berlangsung relatif kondusif. Sebagian besar pedagang telah memahami rencana pemindahan tersebut setelah sebelumnya mendapatkan penjelasan langsung dari Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Relokasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu masih berlangsung hingga sore hari. Mengingat jumlah pedagang yang cukup banyak, proses pemindahan diperkirakan tidak dapat diselesaikan dalam satu hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yakub, mengatakan sebagian pedagang bahkan sudah mulai menempati lokasi relokasi dan menjalankan aktivitas usahanya.
“Beberapa pedagang sudah mulai beroperasi di lokasi yang baru. Namun untuk keseluruhan proses pemindahan, kemungkinan masih membutuhkan waktu karena jumlah sarana usaha yang harus dipindahkan cukup banyak,” ujarnya.
Menurut Irwan, sejumlah kendala teknis masih ditemui di lapangan, terutama terkait penyesuaian ukuran lapak dan perlengkapan usaha dengan tenda yang telah disediakan di lokasi relokasi.
Meski demikian, pemerintah daerah bersama BUMD dan instansi terkait terus melakukan penyesuaian agar para pedagang dapat segera beraktivitas secara normal di tempat yang baru.
Pemerintah berharap relokasi ke Melayu Square dan Anjung Cahaya dapat memberikan ruang usaha yang lebih tertata sekaligus mendukung pengembangan kawasan wisata dan ruang publik di Tanjungpinang.

















