Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu

- Publisher

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan, santunan JKK dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Abdul Aziz di Kantor Wali Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan, santunan JKK dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Abdul Aziz di Kantor Wali Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam bersama PT Taspen menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai sekitar Rp248 juta kepada ahli waris almarhum Abdul Aziz, aparatur sipil negara (ASN) Pemko Batam yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026).

Almarhum Abdul Aziz yang bertugas di Kecamatan Sungai Beduk meninggal dunia akibat serangan jantung ketika sedang melaksanakan tugas. Santunan JKK diberikan sebagai bentuk perlindungan negara kepada ASN yang mengalami risiko kerja.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus mengapresiasi PT Taspen yang dinilai mampu menyelesaikan seluruh proses administrasi secara cepat sehingga hak ahli waris dapat segera diterima.

BACA JUGA:  Antisipasi COVID-19, Prajurit Lanud Hang Nadim di Swab Antigen

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik dan tepat waktu. Kecepatan pelayanan seperti ini menunjukkan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi musibah,” ujar Amsakar.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada seluruh ASN yang setiap hari mengabdikan diri melayani masyarakat.

“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Tidak ada yang dapat menggantikan sosok almarhum, tetapi kami berharap perhatian dan perlindungan dari negara ini dapat menjadi penguat bagi keluarga untuk melanjutkan kehidupan,” katanya.

BACA JUGA:  Tak Biarkan Petani Berjuang Sendiri, Pemko Batam Bayar Premi Jaminan Sosial untuk 2.500 Petani

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam yang juga Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, menegaskan pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan agar hak peserta maupun ahli waris dapat diterima dengan cepat, tepat, dan profesional.

“PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah dan cepat. Kami ingin memastikan setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara optimal sehingga manfaat program dapat dirasakan tepat saat dibutuhkan,” ujar Fary.

Ia menambahkan, sinergi antara PT Taspen dan Pemerintah Kota Batam menjadi faktor penting dalam memastikan perlindungan sosial bagi ASN beserta keluarganya berjalan optimal.

BACA JUGA:  Paparkan Program Prioritas ASLI pada Masyarakat Bengkong, Amsakar Juga Tegaskan Komitmen Soal Insentif RT/RW

Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum Abdul Aziz menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen atas pendampingan selama proses pengurusan santunan hingga seluruh hak keluarga dapat diterima.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Batam beserta jajaran Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen yang telah memberikan pelayanan dengan sangat baik. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak dan Ibu semua,” ujar perwakilan keluarga.

Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja, pemerintah memberikan kepastian perlindungan bagi ASN yang mengalami risiko saat bertugas sekaligus menjamin keberlangsungan hak-hak ahli waris sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air
Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam
Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober
BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat
Siswi MIN 1 Batam Nayla Sary Khairani Raih Juara 2 IPAS OMI Tingkat Provinsi 2026
PLN Batam Tangani Gangguan Kelistrikan, Upayakan Pemulihan Sistem Secara Bertahap
Festival Transmigrasi 2026, Momentum Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City
BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:52 WIB

BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Siswi MIN 1 Batam Nayla Sary Khairani Raih Juara 2 IPAS OMI Tingkat Provinsi 2026

Berita Terbaru