INIKEPRI.COM – Pasokan gas bumi dari Natuna mulai dialirkan ke Batam melalui jaringan pipa bawah laut West Natuna Transportation System (WNTS)–Pemping. Infrastruktur ini menjadi jalur penting untuk mendukung kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik sekaligus memperkuat akses energi domestik di Kepulauan Riau.
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melaksanakan pengaliran gas melalui pipa tersebut dengan peningkatan aliran secara bertahap hingga mencapai 15 juta standar kaki kubik per hari atau MMSCFD. Gas disalurkan menuju kawasan Tanjung Uncang, Batam.
Pelaksana Harian Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, mengatakan pengoperasian jalur WNTS–Pemping merupakan bagian dari pelaksanaan penugasan pemerintah untuk memperkuat infrastruktur pasokan gas bumi bagi kebutuhan dalam negeri.
“Capaian ini menjadi kado bagi kelistrikan nasional sekaligus wujud komitmen PLN EPI dalam menjalankan penugasan pemerintah. Konektivitas WNTS–Pemping membuka akses pemanfaatan gas bumi dalam negeri untuk memperkuat keandalan pembangkit serta mendukung kebutuhan listrik masyarakat dan dunia usaha,” ujar Rakhmad dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).
Dalam waktu dekat, pasokan gas tersebut diharapkan membantu memenuhi kebutuhan pembangkit PLN Batam selama pemeliharaan terencana atau *turnaround* fasilitas Jambi Merang yang berlangsung pada 24 Oktober hingga 3 November 2026.
Dengan adanya jalur alternatif ini, pengelolaan pasokan energi primer untuk pembangkit di Batam diharapkan lebih fleksibel sehingga operasional kelistrikan dapat tetap terjaga selama periode pemeliharaan fasilitas pemasok lainnya.
Pipa Bawah Laut Sepanjang 4,5 Kilometer
Jalur WNTS–Pemping menghubungkan jaringan pipa West Natuna Transportation System dengan fasilitas penerima gas atau Onshore Receiving Facility (ORF) di Pulau Pemping, Kepulauan Riau.
Pipa bawah laut tersebut memiliki panjang sekitar 4,5 kilometer, diameter 16 inci, dan kapasitas desain hingga 300 MMSCFD. Infrastruktur ini membuka akses penyaluran gas dari wilayah Natuna untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, terutama sektor pembangkit listrik di Batam.
PLN EPI juga telah memperoleh Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang berlaku hingga 17 Oktober 2046. Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Izin Usaha Sementara Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa pada 26 Oktober 2026.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI, Erma Melina Sarahwati, mengapresiasi dukungan pemerintah, PLN Group, mitra kerja, dan tim yang terlibat dalam pembangunan hingga pengoperasian infrastruktur tersebut.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah, PLN Group, seluruh mitra, serta dedikasi tim yang mengawal setiap tahapan pekerjaan. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan pengaliran gas Natuna untuk mendukung keandalan kelistrikan Batam,” ujar Erma.
Pasokan Jangka Panjang Disiapkan Mulai 2027
Selain membantu kebutuhan jangka pendek, pipa WNTS–Pemping disiapkan untuk mendukung penyaluran gas dari perjanjian jual beli dengan West Natuna Exploration Limited (WNEL). Perjanjian yang ditandatangani pada 11 Juli 2025 itu berkaitan dengan pemanfaatan gas dari Lapangan Mako di Wilayah Kerja Duyung.
Berdasarkan rencana yang disampaikan PLN EPI, pasokan dari Lapangan Mako ditargetkan mulai mengalir pada 2027 dengan volume 111 MMSCFD selama delapan tahun.
Konektivitas tersebut juga membuka peluang agar pengembangan lapangan gas baru di wilayah Natuna dapat disalurkan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Dengan demikian, keberadaan jalur WNTS–Pemping tidak hanya mendukung kebutuhan pasokan gas pembangkit Batam saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari infrastruktur untuk menghubungkan potensi gas Natuna dengan kebutuhan energi dalam negeri.
Penulis : DI
Editor : IZ

















