FBI Tuding Korea Utara Curi Aset Kripto Rp109 Triliun dari Binance

- Publisher

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat menuding Korea Utara berada di balik pencurian aset kripto senilai lebih dari 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp109 triliun dari Binance, salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia.

Dugaan pencurian tersebut disebut terjadi sekitar 29 Oktober 2026. FBI mengungkapkan tudingan itu melalui peringatan keamanan siber yang dirilis pada Sabtu (31/10/2026).

Dalam keterangannya, FBI menyebut operasi siber tersebut melibatkan kelompok peretas Korea Utara yang diidentifikasi dengan nama “TraderTraitor”. Nama itu sebelumnya juga dikaitkan dengan sejumlah kasus pencurian aset kripto yang diduga dilakukan oleh aktor siber dari negara tersebut.

“FBI merilis informasi yang menyatakan bahwa Republik Rakyat Demokratik Korea bertanggung jawab atas pencurian aset virtual senilai lebih dari US$6 miliar dari bursa mata uang kripto Binance, pada sekitar 29 Oktober 2026,” demikian pernyataan FBI.

BACA JUGA:  Video Terakhir Jenazah Ustaz Tengku Zulkarnain

Aset Curian Diduga Dialihkan ke Ethereum

FBI menyatakan telah memantau pergerakan aset digital yang diduga dicuri. Sebagian besar aset tersebut disebut telah dikonversi ke Ethereum, salah satu mata uang kripto utama.

Pemantauan dilakukan bersama Dinas Rahasia Amerika Serikat (US Secret Service) dan Divisi Investigasi Kriminal Internal Revenue Service (IRS).

Menurut FBI, pelaku diduga masih akan berupaya menyamarkan asal-usul aset melalui berbagai layanan keuangan digital. Di antaranya platform keuangan terdesentralisasi atau decentralized finance (DeFi), serta layanan pertukaran kripto yang memungkinkan pengguna menukar satu jenis aset digital dengan aset lainnya.

BACA JUGA:  Pria Ini Diceraikan Istri Lantaran Ketagihan Memancing

Langkah tersebut menjadi perhatian otoritas AS karena transaksi melalui berbagai platform dapat digunakan untuk mempersulit pelacakan aliran dana hasil pencurian.

Bursa Kripto Diminta Blokir Transaksi

FBI bersama US Secret Service dan IRS mengimbau bursa mata uang kripto, operator blockchain, perusahaan analitik, serta penyedia layanan aset virtual lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ketiga lembaga tersebut meminta para penyedia layanan memblokir transaksi yang terhubung dengan alamat dompet digital yang diduga digunakan kelompok peretas Korea Utara untuk memindahkan dan mencuci aset hasil pencurian.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Tanjung Unggat Sambut Antusias Peresmian Gedung Serbaguna oleh Gubernur Ansar

Peringatan ini ditujukan untuk mencegah aset yang diduga dicuri berpindah lebih jauh melalui jaringan transaksi kripto.

TRM Labs Sebelumnya Kaitkan Serangan dengan TraderTraitor

Sebelum FBI mengeluarkan pernyataan, perusahaan intelijen blockchain asal Amerika Serikat, TRM Labs, telah mengaitkan insiden pencurian di Binance dengan kelompok TraderTraitor.

TRM Labs memperkirakan nilai aset yang dicuri mencapai 6,3 miliar dolar AS. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan nilai lebih dari 6 miliar dolar AS yang disebut FBI.

Meski demikian, tudingan terhadap Korea Utara dalam kasus ini merupakan pernyataan otoritas AS. Perkembangan penyelidikan dan penelusuran aset digital masih menjadi bagian penting untuk mengungkap keseluruhan peristiwa tersebut.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Binance Dibobol Rp114,6 Triliun! Peretasan Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah Bikin Geger
Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau
Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam
Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift
Skandal Kavling Laut Batam Mencuat, Menteri ATR Ungkap 41 Lokasi Diduga Langkahi Delapan Tahap Perizinan
Luxor Spa Batam Jadi Sorotan, Polisi Dalami Konten Viral dan Aktivitas Promosi di TikTok
BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang
Terbongkar! Banyak Perusahaan Besar di Batam Ngaku UMKM demi Bayar Gaji di Bawah UMK

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:16 WIB

FBI Tuding Korea Utara Curi Aset Kripto Rp109 Triliun dari Binance

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Binance Dibobol Rp114,6 Triliun! Peretasan Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah Bikin Geger

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift

Berita Terbaru