Covid-19 Tak Ganggu Proses Legalitas 4 Kampung Tua, Yusfa: Harus Selesai Tahun Ini!

- Publisher

Rabu, 10 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Ketua Tim Legalitas Kampung Tua Kota Batam, Yusfa Hendri menargetkan 4 dari 34 Kampung Tua di Batam yang akan diselesaikan pada tahun 2020 ini.

Sebagaimana kami lansir dari laman GoWestId, dari 37 titik Kampung Tua di Batam yang sudah selesai dan mendapatkan sertifikasi baru 3 kampung.

BACA JUGA:  Perhatian Besar Pemerintah Pusat untuk Batam, Sejumlah Menteri dan Wamen Kunjungi Kota 'Bandar Dunia Madani'

“Tahun ini kita selesaikan 4 kampung tua. Kita lanjutkan yang clear, dan yang bermasalah kita selesaikan,” kata Yusfa usai rapat terkait Tata Ruang dan pembahasan Kampung Tua dalam rangka penyelesaian Perda RTRW di DPRD Kota Batam pada Selasa (9/6/2020).

BACA JUGA:  Tangan Amsakar di Peta Lama: Mengurai Simpul Sejarah Kampung Tua Batam

Yusfa melanjutkan, pada prinsipnya, ke-37 titik Kampung Tua ini sudah terakomodir dalam Tata Ruang yang disusun. Dimana semuanya sudah terdata sebagai wilayah pemukiman.

“Pola ruang tidak masalah, proses penerbitan haknya yang nanti akan diselesaikan. Misalkan dalam 1 kampung di dalamnya ada PL itu yang kita selesaikan,” kata Yusfa lagi.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok Merangkak Naik, Serlina Gultom: Pemko Batam Harus Cepat Mengatasi

Mekanisme penyelesaian masalah HPL, PL, dan hutan lindung itu sendiri, yang akan dicarikan jalan keluarnya.

Apakah melalui pengembalian uang, penggantian alokasi lahan, dan mekanisme lainnya.

Gowestid

Berita Terkait

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Berita Terbaru