Gile! Jenderal Bintang Empat Kawal Ratu Sunda Empire di Sidang

- Admin

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, inikepri.com – Hari ini, Kamis 18 Juni 2020 sidang Sunda Empire perdana digelar. Ratu Sunda Empire berserta dua petinggi kerajaan diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung.

Di sidang Sunda Empire dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap si Ratu (Raden Ratna Ningrum), Nasri Bank dan Ageng Rangga, mereka dikawal langsung oleh Jenderal Bintang empat Kerajaan Sunda Empire, Daden Deniswara.

Kedatangan Jenderal Daden mengungkapkan sebagai bentuk rasa hormat. “Iya, hari ini kami mengawal sidang perdana, dari Ibu Ratu, petinggi kami Nasri Bank dan Rangga,” ungkap Daden, dikutip dari Suara.com, Kamis, 18 Juni 2020.

“Kita akan menghadapi sidang perdana, kita akan mendengarkan apa yang nanti akan didakwakaan,” lanjut Daden.

Baca Juga :  Mitos atau Fakta? orang yang Lahir Pada Hari Sabtu Umumnya Memiliki Beberapa Karakter ini

Kerajaan Masih Eksis

Meski para petingginya sedang diproses secara hukum, Daden mengakui aktivitas di Sunda Empire masih berjalan. Komunikasi juga masih terjalin, hanya saja berupa komunikasi online sesuai protokol kesehatan selama pandemi.

“Kita keluarga Sunda, mempunyai tatanan dan harus ada ikatan. Kita masih ada, masih eksis. Cuma dalam kondisi pandemi Corona seperti ini kita menghargai, kita tetap menerapkan protokol kesehatan, kita pertemuan melalui online saja,” katanya.

Ikatan yang kuat itu, menurut Daden karena organisasi mereka berdasarkan kekeluargaan. Para anggota diikat oleh rasa kekeluargaan. Di Bandung sampai sekarang masih ada ratusan anggota. Selain dari Indonesia, Daden juga mengklaim kalau sebagian anggota dari penduduk dunia.

Baca Juga :  Viral! Acara ‘Pembuahan Massal’, Wanita Indonesia Undang Pria Bule ‘Gituan’

“Organisasi kita jenisnya kekeluargaan, artinya keluarga ini yang tetap kita ikat, di Bandung sebetulnya hanya membutuhkan 210 orang, seluruh dunia ada 25 persen anggota dari penduduk dunia,” kata Daden.

Harapan kerajaan Sunda Empire, persidangan berjalan lancar.“Sidang ini sebagai penyempurnaan, semoga semua bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Daden.

Sidang Sempat Molor

Sidang yang dijadwalkan berlangsung di pagi hari harus molor. Sidang dipimpin oleh hakim ketua T Benny Eko Supriyadi, dan didampingi anggota hakim Mangapul Girsang, dan Asep Sumirat Danaatmaja dengan nomor perkara 471/Pid.Sus/2020/PN.BDG.

Tim penasihat hukum tetap mengupayakan penangguhan penahanan khusus untuk terdakwa Rangga Sasana yang mengklaim diri sebagai Sekretaris Jenderal De Herent XVII Sunda Empire.

Baca Juga :  Video Viral Orang Marah-Marah di Masjid Karena Tidak Ada yang Mau Menjadi Imam

“Nanti akan kami ajukan (penangguhan penahanan) ke majelis hakim. sambil mencermati substansi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU),” kata Erwin Syahrudin selaku kuasa hukum.

Tiga pasal bakal didakwakan kepada tiga terdakwa perkara Sunda Empire, yaitu Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasana. Pertama adalah Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, Pasal 14 (2) UU Nomot 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan ketiga Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hops.id

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB