Dituduh Punya Ilmu Santet, Nenek Usia 60 Tahun di Sumpah Pocong

- Publisher

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madura, inikepri.com – Hingga kini, ritual sumpah pocong masih dianggap tabu dan kontroversial. Meski diyakini dapat menjadi solusi dalam mengatasi konflik, namun tetap saja ritual ini tidak dibenarkan. Terutama dalam hukum Islam.

Tetapi, tetap saja masih ada orang yang ‘menghalalkan’ ritual ini. Seperti baru-baru ini yang terjadi di Madura.

Seorang nenek tua berusia 60 tahun bernama Suraten menjalani sumpah pocong bersama seorang wanita muda bernama Hikmah (20), yang merupakan tetangga sekaligus keluarganya.

BACA JUGA:  Mak Takim dan Amai Cen: Cinta dan Derma yang Menghidupkan Harapan Anak Negeri

Ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, pada Rabu (24/6/2020), setelah Hikhmah menuding Suraten memiliki ilmu santet.

Ya, selepas menggelar acara hajatan atau pesta di rumahnya, muncul tudingan tak sedap itu dari mulut Hikmah.

Demi membuktikan tudingannya itu tidak benar, lantas dilakukan sumpah pocong dengan kesepakatan bersama.

Dilansir TribunnewsBogor.com, Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, kedua belah pihak terobsesi melakukan sumpah pocong karena sebelumnya telah ada bukti nyata, dimana salah satu warga di Kecamatan Banyuates meninggal dunia setelah melakukan sumpah pocong.

BACA JUGA:  Kisah Pemuda Berusia 21 Tahun yang `Terjebak` di Tubuh Balita

“Dulu itu yang meninggal si penuduh, dia meninggalnya setelah 30 hari pasca menjalankan sumpah pocong,” imbuhnya.

Perihal masalahnya pun sama, yakni dugaan kepemilikan ilmu santet.

Tudingan ini muncul usai Hikmah merasakan sakit pada tenggorokannya setelah menyantap makanan dari hajatan Suraten.

BACA JUGA:  Mahasiswa UNRI Kukerta Balek Kampung 2021 di Tangkerang Labuai

“Selesai makan berkat (bingkisan makanan) yang diperoleh dari hajatan kami, Hikmah merasa kesakitan sehingga mengadu ke orangtuanya dan langsung dilarikan ke dukun,” kata Juhari (40) anak Suraten.

Dari dukun itulah, mereka memperoleh kabar adanya ilmu santet yang dikirim melalui makanan saat hajatan.

“Bahkan tuduhan ini tidak hanya satu kali, melainkan sejak puluhan tahun yang lalu orangtua saya dituduh memiliki ilmu santet,” ungkap Juhari.

Berita Terkait

Cen Sui Lan Tinjau Revitalisasi Pelabuhan Selat Lampa, Target Jadi Gerbang Internasional Natuna
Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Sekda Batam Ingatkan Risiko Bencana di Kota Industri, RPBD Disiapkan Lebih Matang
Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota
BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026
Cen Sui Lan: Pendidikan Natuna Makin Maju Berkat Dukungan Pemerintah Pusat
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:51 WIB

Cen Sui Lan Tinjau Revitalisasi Pelabuhan Selat Lampa, Target Jadi Gerbang Internasional Natuna

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:50 WIB

Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:49 WIB

Sekda Batam Ingatkan Risiko Bencana di Kota Industri, RPBD Disiapkan Lebih Matang

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:48 WIB

Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

Berita Terbaru