Kantor Pemerintah dan Swasta Diimbau Mulai Pasang Umbul-umbul, Guna Sambut HUT RI ke-75

- Admin

Rabu, 8 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pemerintah Kota Batam (Pemko) Batam mengimbau kepada seluruh kantor instansi pemerintah, kantor swasta dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dan menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/20 tanggal 23 Juni 2020.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan selain adanya Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara, imbauan tersebut juga melanjutkan Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor 003/905/B.PEMTAS-SET/2020. Karena itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk ikut serta berpartisipasi menyemarakkan HUT RI ke 75.

Baca Juga :  Penularan COVID-19 di Kepri Meningkat Sejak April

“Pemasangan dekorasi, umbul-umbul, spanduk atau hiasan lainnya dapat dilaksanakan mulai 1 Juli 2020,” kata Rudi, Rabu (8/7).

Adapun desain logo, tema serta pedoman visual penggunaannya dapat diunduh melalui website www.setneg.ri. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam juga telah diimbau untuk segera memasang umbul-umbul menyambut peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2020 mendatang.

Baca Juga :  554 Pasien COVID-19 Dikarantina di Asrama Haji Batam

Kemudian bagi instansi pemerintah juga diharapkan dapat memaksimalkan desain, logo, serta desain turunan HUT RI dalam berbagai media. Diantaranya seperti videotron, website, media informasi instansi secara digital maupun konvensional atau media lainnya.

Baca Juga :  Ranperda Kota Layak Anak Disetujui DPRD, Amsakar: Batam Harus Ramah Anak

“Sedangkan untuk pemasangan bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020,” jelasnya.

Selain itu tentunya kata Rudi dalam menyemarakkan HUT RI ke 75 tetap diimbau melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam

“Protokol kesehatan jangan diabaikan, harus tetap dilaksanakan,” katanya.

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru