Pemerintah Ingatkan Penularan Covid-19 lewat Mikrodroplet, Cara Mencegahnya Begini

- Admin

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan penularan virus corona ini terjadi melalui mikrodroplet atau droplet yang berukuran sangat kecil.

“Mikrodroplet ini akan melayang-layang dalam waktu yang cukup lama,” kata Yuri dalam siaran langsung BNPB, Kamis (9/7).

Baca Juga :  Ini 3 Daerah dengan Biaya Hidup Paling Mahal di Indonesia

Yuri mengingatkan untuk disiplin dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19 agar terhindar dari penularan penyakit ini.

“Gunakan masker apa pun alasannya karena ini melindungi kita, kedua jaga jarak. Kemudian sering mencuci tangan dengan sabun,” tegasnya.

Baca Juga :  DMI: Tak Ada Orang Tertular Virus Corona Saat di Masjid

Selain itu, Yuri menjelaskan ada beberapa cara untuk menghindari risiko penularan virus Corona melalui mikrodroplet di lingkungan kantor.

“Untuk kita yang bekerja di ruang tetap di ruang kerja kantor pastikan sirkulasi udara atau ventilasi ruang kerja kita setiap hari terganti udaranya,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas Kecamatan Sekupang Sisir Masjid dan Pusat Keramaian

“Kemudian sebisa mungkin kalau akses mendapatkan udara segar bisa dilakukan, lakukan itu,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Yuri juga menyarankan masyarakat yang menggunakan mobil untuk rutin membuka kaca jendela setiap di pagi hari agar sirkulasi udara bersih tetap terjaga.

Detik

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru