Menkeu: Bea Materai Rp10.000 Berlaku 1 Januari 2021

- Admin

Kamis, 3 September 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Komis XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan merevisi UU Bea Materai Nomor 13 Tahun 1985. Dengan RUU tersebut, tarif bea materai naik menjadi Rp10.000.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tarif bea meterai sebelumnya Rp3.000 dan Rp6.000. Tarif bea materai tebaru ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021.

“Ini berlaku 1 Januari 2021. Jadi tidak berlaku secara langsung saat diundangkan dan ini memberi kesempatan ke masyarakat maupun bagi kami dalam mempersiapkan peraturan perundang-undangan di bawahnya,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020)

Dia mengatakan, RUU tersebut juga diiringi penyederhanaan prosedur penggunaan bea meterai tersebut sehingga tidak menimbulkan beban tambahan.

“Ini adalah salah satu bentuk pemihakan. Ini kenaikan yang tadinya dokumen di atas 1 juta harus biaya materai,” tuturnya.

Baca Juga :  Berubah Lagi, Syarat Penerbangan Cukup Pakai Antigen

Selanjutnya, pada RUU ini terutang dan subjek biaya materai secara terperinci per jenis dokumen dan penyempurnaan administrasi pemungutan bea materai. Ini akan diharapkan bisa memberikan kepastian hukum.

“Namun kita tetap akan lakukan sederhana dan efektif sehingga tidak timbulkan transaction cost yang tinggi,” kata dia.

Sumber : www.inews.id

Berita Terkait

BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Dilaksanakan Oktober 2024
Indonesia-Singapura Bahas Isu-Isu Strategis
Ini Empat Faktor Penetapan Harga Tiket Pesawat
Kementerian PUPR akan Terima 26.319 Formasi ASN 2024
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf, Ini Tugasnya
Pemerintah Siapkan Gugus Tugas untuk Berantas Judi Online
Menko Marves Tegaskan Kerja Sama RI – RRT Semakin Kuat
HUT ke-7 AMSI: Bangun Bisnis Media Digital yang Sehat Melalui Konten Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 03:59 WIB

BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Dilaksanakan Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 - 00:02 WIB

Indonesia-Singapura Bahas Isu-Isu Strategis

Selasa, 23 April 2024 - 00:09 WIB

Ini Empat Faktor Penetapan Harga Tiket Pesawat

Senin, 22 April 2024 - 09:54 WIB

Kementerian PUPR akan Terima 26.319 Formasi ASN 2024

Minggu, 21 April 2024 - 01:18 WIB

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf, Ini Tugasnya

Minggu, 21 April 2024 - 01:09 WIB

Pemerintah Siapkan Gugus Tugas untuk Berantas Judi Online

Sabtu, 20 April 2024 - 03:09 WIB

Menko Marves Tegaskan Kerja Sama RI – RRT Semakin Kuat

Kamis, 18 April 2024 - 10:52 WIB

HUT ke-7 AMSI: Bangun Bisnis Media Digital yang Sehat Melalui Konten Berkualitas

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ekonomi

BI Rate Naik, Bank Sentral Antisipasi Dampak Kondisi Global

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:40 WIB