Kementerian PUPR akan Terima 26.319 Formasi ASN 2024

- Publisher

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas memberikan formasi ASN kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto : Biro Komunikasi Publik

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas memberikan formasi ASN kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto : Biro Komunikasi Publik

INIKEPRI.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengusulkan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan menerima 26.219 orang ASN Tahun Anggaran (TA) 2024.

 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jumlah formasi ASN 2024 itu untuk menuntaskan manajemen ASN di Kementerian PUPR.

 

“Kementerian PAN-RB sudah memberikan kesempatan, berarti sekarang tinggal upaya kita di Kementerian PUPR. Saat ini kita masih punya sekitar 20 ribu lebih non-ASN, 3.200 PPPK dan 19 ribu-an ASN. Kita harus selesaikan status 20 ribu orang non-ASN,” ujar Menteri Basuki pada acara Penyerahan Persetujuan Prinsip Kebutuhan ASN Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024 di Kantor Kementerian PUPR pada Jumat (19/4/2024).

BACA JUGA:  Bersama Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Hasan Teken Perjanjian Kerjasama Pembangunan Rusun

 

Pada TA 2024 sendiri, Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

 

Menteri PUPR Basuki mengapresiasi KemenPAN RB yang telah menyetujui usulan formasi KemenPUPR dan berpesan bahwa kepada para Eselon I Kementerian PUPR agar mendorong para pegawai non-ASN mendaftar formasi PPPK sebagai bentuk perhatian terhadap status para pegawai.

 

“Terima kasih Pak Menteri PAN-RB yang sudah memperhatikan kebutuhan di Kementerian PUPR. Mudah-mudahan dengan penyelesaian ini tidak hanya menerima 6.000 CPNS baru, tetapi juga menyelesaikan status non-ASN yang ada di Kementerian PUPR pada tahun 2024. Mari kita tuntaskan semua di tahun ini,” ujar Menteri PUPR Basuki dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Sabtu (21/4/2024).

BACA JUGA:  Kemendes PDTT Tegaskan Komitmen untuk Kembangkan Desa Wisata

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan secara total usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3 persen.

 

“Dari usulan sebanyak 27.609 formasi sudah disetujui 26.319 formasi,” ujar Menteri Anas.

 

Menteri Anas mengatakan terdapat lima prinsip penerimaan ASN 2024 yang disepakati bersama Presiden Jokowi yaitu fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan kesehatan, seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di internal pemerintah, merekrut talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital dan mendukung efektivitas kerja Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih 2024-2029: Ini Nama-Nama Menterinya

 

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Maulidya Indah Junica, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi Dadang Rukmana, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Abram Elsajaya Barus, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga K. M. Arsyad dan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Berita Terbaru