Jokowi Sebut Tempat Isolasi Corona di Pulau Galang Terbagi Tiga Zona

- Publisher

Sabtu, 21 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan fasilitas observasi, penampungan dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, terutama COVID-19, di Pulau Galang, Kepulauan Riau, akan terbagi menjadi tiga zona. Tiga zona itu terdiri dari Zona A, Zona B dan Zona C.

Melalui informasi yang dibagikan melalui akun Instagram @jokowi pada Jumat (20/3/2020).

BACA JUGA:  Daerah di Kepri Masuk! ini Daerah dengan Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Bawah 25%

Zona A kata Jokowi, meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Zona B terdiri atas fasilitas penampungan dan pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWaT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter, dan zona utilitas.

BACA JUGA:  Tidak Ada Kesepakatan Indonesia - AS Bangun Pangkalan Militer di Natuna

Sedangkan Zona C disiapkan untuk tahap berikutnya bila dibutuhkan, dengan memanfaatkan cadangan lahan.

Presiden menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempercepat pembangunan fasilitas di Pulau Galang.

Lokasi fasilitas itu sendiri merupakan bekas penampungan pengungsi Vietnam yang memiliki luas areal 20 hektare, dan berjarak sekitar 56 kilometer dari Kota Batam.

BACA JUGA:  Memegang Benda yang Terkena Virus Corona, Bisa Positif Covid-19?

Terkait kebutuhan air bersih untuk fasilitas di Pulau Galang, Jokowi menyebut akan bersumber dari Waduk Monggak Rempang. Jaringan pipa transmisi air baku sepanjang 13,8 kilometer dari waduk telah terpasang.

Pemerintah menargetkan pembangunan seluruh fasilitas di Pulau Galang dapat selesai pada 28 Maret 2020.

Sumber : suara

Berita Terkait

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Berita Terbaru