Pemko Batam Minta Bright PLN Buat Kebijakan Khusus

- Admin

Minggu, 7 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Tagihan listrik yang membengkak di bulan Juni menjadi keluhan banyak masyarakat Kota Batam. Keluhan ini disampaikan melalui berbagai kanal kepada unsur pimpinan di Pemerintah Kota Batam.

Guna menindaklanjuti keluh kesah masyarakat tersebut, Wali Kota Batam telah mengundang manajemen PT Bright PLN Batam untuk rapat, Sabtu (6/6). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekda dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

“Dalam rapat ini kita sampaikan apa yang menjadi keberatan masyarakat. Dan dari pihak PLN menyampaikan penyebab tagihan listrik sejumlah warga bisa meningkat signifikan,” tutur Jefridin.

Baca Juga :  Singapura Bantu 500 Ribu Masker dan 60 Ribu Botol Hand Sanitizer

Adapun alasan yang diutarakan yaitu sejak pandemi corona virus disease (Covid-19) muncul di Batam, PLN tidak menurunkan tim pencatat meteran listrik. Dan sebagian besar masyarakat tidak mengirimkan foto meteran listriknya ke wadah yang PLN siapkan. Sehingga tagihan listrik pada bulan lalu hanya berdasarkan rata-rata pemakaian bulan sebelumnya.

“Karena itulah terjadi kekurangan bayar dari kondisi sebenarnya. Dan kenaikan tagihan bulan ini disebabkan kumulatif kekurangan bayar tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pimpin Rakor Pemutakhiran Data Kependudukan, Li Claudia: Data Akurat Bantuan Tepat

Alasan lainnya menurut PLN, ada peningkatan penggunaan listrik oleh pelanggan selama kebijakan ‘di rumah saja’ berlangsung. Sehingga kWh yang tercatat di meteran pun meningkat di banding bulan-bulan sebelum covid-19 terjadi.

Pada pertemuan itu, Jefridin pun menyampaikan pesan Wali Kota kepada manajemen PLN. Antara lain meminta agar tidak ada pemutusan aliran listrik kepada warga yang tidak mampu membayar tagihan sekarang.

Kemudian, Pemko Batam juga berharap dari PLN ada kebijakan pembayaran bagi masyarakat. Misalnya kumulatif selisih bayar bulan sebelumnya tidak ditagihkan dalam satu bulan sekaligus.

Baca Juga :  Menkominfo RI Didampingi Kadiskominfo Kepri Tinjau Balmon Batam, Harapkan Peningkatan Pelayanan Frekuensi

“Jadi dibagi-bagi di bulan berikutnya. Sehingga masyarakat tidak berat untuk membayarnya,” kata dia.

Menurut Jefridin, saran yang disampaikan tersebut dapat diterima dengan baik oleh perwakilan PLN. Dan akan membahas lebih lanjut di internal perusahaan terkait saran serta masukan dari Pemko Batam tersebut.

Perwakilan PT Bright PLN Batam, Awaludin Hafid mengatakan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan ke direksi perusahaan. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan permasalahan terkait tagihan ini ke kantor pelayanan PLN.

Berita Terkait

Pemko Batam Fasilitasi Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pelaku Usaha Mikro Tanpa Agunan
RUPS BRK, Cen Sui Lan: Deviden Rp6 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat Natuna
BP Batam Sambut Baik Ekspansi Bisnis Evergreen di KPBPB Batam
BP Batam Matangkan Renja 2026: Strategi Kota Maju dan Kompetitif
Dukung Kelancaran Embarkasi, BP Batam Periksa Kesiapan Asrama Haji
Natalis Zega Resmi Laporkan Anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk ke Polisi
Yusril Koto Diamankan Polisi, Ini Kasusnya
Pemko Batam Perkuat Komitmen Perangi Perdagangan Orang Lewat Deklarasi Multisektor

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:02 WIB

Pemko Batam Fasilitasi Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pelaku Usaha Mikro Tanpa Agunan

Selasa, 29 April 2025 - 12:06 WIB

RUPS BRK, Cen Sui Lan: Deviden Rp6 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat Natuna

Selasa, 29 April 2025 - 11:12 WIB

BP Batam Sambut Baik Ekspansi Bisnis Evergreen di KPBPB Batam

Selasa, 29 April 2025 - 10:39 WIB

BP Batam Matangkan Renja 2026: Strategi Kota Maju dan Kompetitif

Senin, 28 April 2025 - 14:40 WIB

Natalis Zega Resmi Laporkan Anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk ke Polisi

Berita Terbaru