Jakarta, inikepri.com – Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agus Dwi Susanto menyampaikan, pihaknya menyarankan kepada tim medis menggunakan obat Dexamethasone bagi pasien positif Virus Corona atau Covid-19.
Namun, obat ini hanya diberikan kepada pasien dengan kondisi berat atau kritis yang menggunakan alat bantu pernafasan seperti terapi oksigen, dan ventilator.
“Riset dari Recovery Trial menyebutkan Dexamethasone ini memberi dampak positif dalam menurunkan mortalitas terutama pada pasien-pasien yang menggunakan ventilator dan terapi oksigen,” katanya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (29/6).
Namun, obat itu tak dianjurkan pada pasien positif dengan diagnosis ringan. Sebab, selain tidak memberikan dampak yang baik pada proses perawatan obat itu justru dapat memberi efek samping.
“Dari sisi efikasi terlihat tidak ada manfaatnya. Kedua, efek samping yang ditimbulkan cukup banyak,” katanya.
Dia menuturkan, hasil riset awal menunjukkan penggunaan dexamethasone bagi pasien positif Covid-19 dengan kondisi berat memiliki tren yang terbilang baik. Sejak keluar Recovery Trial beberapa tim medis sudah menggunakannya dalam praktik pada pasien-pasien berat. Di mana apabila diberikan pada awal-awal tanda memburuk akan menciptakan progres yang baik bagi pasien.
“Tetapi, kalau sudah terlambat tidak begitu bagus, tetapi ini kesimpulan satu dua orang terlalu dini,” ujarnya.
Agus mengatakan, penggunaan obat ini terbilang aman digunakan di Indonesia. Bahkan berdasarkan data awal yang dihimpun lima asosiasi profesi kedokteran yang terdiri dari PDPI, PAPDI, PERKI, IDAI dan PERDATIN menunjukkan efek samping terbilang ringan dan tidak meningkatkan angka kematian akibat Covid-19.
“Awal Juni lalu kami sudah mengeluarkan surat resmi kepada kementerian kesehatan hasil evaluasi awal bahwa Hydroxycloroquine masih cukup aman digunakan pada populasi di Indonesia. Studi mengenai efektifitas masih berjalan, tetapi data awal yang ada menunjukkannya penggunaan obat tersebut terbilang aman. Resiko kematian sedikit ketimbang tidak menggunakannya, lalu lama rawat terlihat lebih sedikit,” bebernya.
Namun ia menegaskan, jika hasil riset sudah rampung dan hasilnya tidak efektif maka pengunaan obat tersebut bakal dihentikan.
“Jika hasil riset akhirnya menunjukkan tidak efektif, akan kami hentikan penggunannya,” katanya kembali.
Lima Syarat Menggunakan Hydroxycloroquine
Agus menyebutkan, ada lima syarat yang mesti dipenuhi untuk menggunakan Hydroxycloroquine sebagai obat perawatan pasien Covid-19.
Pertama, obat diberikan kepada pasien positif Covid-19 di bawah usia 50 tahun dengan gejala ringan, sedang dan berat. Namun, tidak diberikan kepada pasien tanpa gejala.
“Kedua, tidak memiliki riwayat sakit jantung. Ketiga, pada pasien anak-anak hanya dapat diberikan dalam kasus berat dan kritis dengan pemantauan yang ketat,” ujarnya.
Kemudian, obat itu hanya diberikan kepada pasien rawat inap bukan pada pasien rawat jalan. Sebab, obat itu ada efek samping yang harus dipantau dengan pemeriksaan tim medis.
“Terakhir, apabila muncul efek samping penggunaan obat ini mesti segera dihentikan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan agar mempercepat produksi obat dexamethasone yang telah terbukti mengurangi kematian pada pasien Virus Corona atau Covid-19. Namun, obat tersebut dikhususkan bagi pasien yang kategori parah.
Merdeka