Iran : Tangkap Trump!

- Admin

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iran, inikepri.com – Pemerintah Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden AS Donald Trump dan 35 pejabat lainnya atas pembunuhan Jenderal Besar Qassem Soleimani.

Iran meminta bantuan Interpol dalam hal ini. 

Demikian Diungkapkan Jaksa di Teheran Ali Alqasimehr pada hari Senin (29/6/2020) menurut kantor berita Fars yang dilansir Reuters.

Baca Juga :  COVID-19 Makin Gawat, Malaysia Lockdown Total Mulai 1 Juni

Seperti diketahui, AS membunuh Soleimani pemimpin Pasukan Quds Pengawal Revolusi, dengan serangan pesawat tak berawak di Irak pada 3 Januari. Washington menuduh Soleimani sebagai otak yang mendalangi serangan oleh milisi Iran yang berpihak pada pasukan AS di wilayah tersebut.

Alqasimehr mengatakan surat perintah itu dikeluarkan atas tuduhan pembunuhan dan aksi teroris. “Iran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan Red Notice untuk Trump dan individu lain yang dituduh Republik Islam mengambil bagian dalam pembunuhan Soleimani.”

Baca Juga :  Tak Lagi Perlu Paspor, Traveling ke Singapura Bisa Pakai Ini

Alqasimehr mengatakan kelompok itu termasuk pejabat militer dan sipil A.S. lainnya, tetapi tidak memberikan perincian lebih lanjut.

Baca Juga :  Unta Kebingungan Karena Salju Turun di Arab Saudi

Dia mengatakan Iran akan terus mengejar masalah ini setelah masa jabatan Trump berakhir.

Pembunuhan Soleimani membawa Amerika Serikat dan Iran ke tepi konflik bersenjata setelah Iran membalas dengan menembakkan rudal ke sasaran Amerika di Irak beberapa hari kemudian.

Cnbc

Berita Terkait

RIP! Paus Fransiskus Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun
Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar
Enaknya Jadi Pengangguran dan Korban PHK di Singapura, Dapat Gaji Rp74 Juta
Kementerian Hukum Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos
Kemlu Terus Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia
Mahasiswa S3 KPI UINSU Tampil Sebagai Pembentang ICAS25’ di Malaysia
Jalankan Misi Internasional, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba di Sri Lanka
Kemlu: Ada Kecenderungan WNI Jadi Pengelola Judi Daring di Luar Negeri

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:15 WIB

RIP! Paus Fransiskus Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:05 WIB

Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:07 WIB

Enaknya Jadi Pengangguran dan Korban PHK di Singapura, Dapat Gaji Rp74 Juta

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:25 WIB

Kementerian Hukum Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:33 WIB

Kemlu Terus Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Berita Terbaru