Kemenhub Gali Wacana Tarik Pajak Dari Pesepeda

- Admin

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuka wacana pengenaan pajak sepeda.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan hal itu dalam diskusi virtual akhir pekan lalu di Jakarta.

“Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” kata Budi Setiyadi dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (26/6).

Baca Juga :  Pilu! Wanita Cantik ini Ditinggal Suaminya Demi Traveling Keliling Indonesia

Dia juga menilai penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi Covid-19. “Saya terus terang, sepeda harus diatur. Apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,” kata Dirjen Budi Setiyadi.

Budi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin.

Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor, lanjut dia, pengaturannya berada di pemerintah daerah. “Kami akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan, DKI, Solo, Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” kata Budi Setiyadi.

Baca Juga :  Pesepeda Dilarang Berdampingan Lebih dari 2 di Jalan Raya

Selain itu, menurut dia, pengelompokan angkutan harus direvisi dalam UU Nomor 22/2009 karena semakin beragamnya jenis angkutan, termasuk angkutan listrik, seperti sepeda listrik, skuter, hoverboard, dan lainnya.

Budi mengaku pihaknya juga sudah melakukan kajian di negara-negara yang kecenderungan penggunaan sepeda meningkat guna menghindari kontak fisik di kereta atau angkutan massal lainnya akibat pandemi COVID-19, salah satunya Jepang.

Baca Juga :  Kapok! Bikin Parodi Video Seks, 4 Remaja ini Minta Maaf

Namun, dia menjelaskan terdapat perbedaan tujuan penggunaan moda ramah lingkungan tersebut. Di Jepang terutama Tokyo, masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dari rumah ke kantor atau tempat perbelanjaan.

“Di Indonesia sekarang ini sepeda lebih untuk kegiatan olahraga dan jalan ramai-ramai, kemudian foto-foto. Sebenarnya, diharapkan sepeda ini dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,” katanya.

Kontan

Berita Terkait

Kemenkes Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Segera Diluncurkan, Ayo Unduh Aplikasi SATUSEHAT Mobile
Kemenkes RI Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung
Pelatihan Kerja Gratis untuk Pemuda, Solusi Cegah Judi Online dan Tingkatkan Keterampilan
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip Flu Biasa, Jangan Panik
Aktivitas Manufaktur Ekspansif Jadi Cermin Solidnya Perekonomian Indonesia
Kemendikdasmen Perkenalkan Regulasi Baru untuk Fasilitasi Organisasi Profesi Guru
Sertifikat Tanah Hilang? Ini Cara Mengurusnya dengan Mudah dan Cepat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kemenkes Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:15 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Segera Diluncurkan, Ayo Unduh Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:35 WIB

Kemenkes RI Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:58 WIB

Pelatihan Kerja Gratis untuk Pemuda, Solusi Cegah Judi Online dan Tingkatkan Keterampilan

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:57 WIB

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip Flu Biasa, Jangan Panik

Berita Terbaru