BIN Kini Punya Akun MedSos, Hati-Hati Netizen!

- Admin

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Badan Intelijen Negara (BIN) meluncurkan tiga akun resmi media sosialnya. Ketiganya dibentuk sebagai respon atas peningkatan penggunaan media sosial dan juga salah satu cara membumikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat khususnya generasi muda.

“Di tengah dunia yang terus bergerak cepat, BIN menganggap perlu untuk memiliki akun resmi di media sosial. Ini menjadi salah satu cara membumikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda,” kata Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangan resminya, Selasa (30/6).

Ketiganya adalah binofficial_ri (Instragram), binofficial_ri (Twitter) dan binofficial.ri (Facebook). Langkah ini ditempuh juga untuk melengkapi kebutuhan informasi masyarakat yang selama ini hanya bersumber dari website resmi BIN (www.bin.go.id).

Menurut Wawan, hadirnya akun media sosial resmi BIN merupakan penjabaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun dengan tetap menekankan pentingnya kerahasiaan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Baca Juga :  KPU RI: Partai Prima Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

Media sosial merupakan ruang virtual yang banyak digemari oleh semua orang, tidak terkecuali generasi muda. Dengan akun medsos resmi BIN maka diharapkan akan mendekatkan BIN dengan kalangan milenial untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang positif.

Selain sebagai sarana menyosialisasikan berbagai isu terkini, akun resmi media sosial ini juga diharapkan mampu mendekatkan BIN dengan masyarakat luas. “Dengan adanya akun resmi ini, maka masyarakat diharapkan tidak lagi mempercayai akun-akun media sosial yang mengatasnamakan BIN,” kata Wawan.

BIN juga mengajak masyarakat untuk terus menggunakan media sosial secara cerdas dan bijak. Dalam hal ini, masyarakat diharapkan mampu mengunggah konten-konten positif sesuai nilai-nilai luhur Pancasila, ikut menangkal hoaks, ujaran kebencian dan radikalisme.

Baca Juga :  Nasdem: Kalau Anies Tidak Komitmen Lanjutkan Program Jokowi, Kita Tak Jadi Dukung

https://twitter.com/binofficial_ri/status/1277905867573063681?s=19

Warganet juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan privasi akun dengan menggunakan media sosial secara bijak dan terukur guna menghindari ketergantungan yang rentan berdampak pada gangguan kesehatan mental .

Diakui bahwa media sosial saat ini telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Kecepatan, kepraktisan dan berbagai kemudahan lainnya menjadi magnet yang menarik banyak orang untuk terus menggunakan media sosial.

Bahkan media sosial pun tidak hanya menjadi ruang interaksi antar penggunanya, namun juga menjadi rujukan informasi bagi masyarakat luas. Medsos Melonjak Pada sisi lain, ia menyebutkan, penggunaan media sosial pun terus menunjukkan tren kenaikan, khususnya selama masa pandemi COVID-19.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Siapkan Jajarannya

Berdasarkan riset dari konsultan Kantar, media sosial seperti WhatsApp dan Instagram melonjak hingga 40 persen di seluruh dunia. Kenaikan itu disebabkan banyaknya orang yang menggunakan media sosial untuk berkomunikasi karena ada karantina wilayah guna mencegah penularan COVID-19.

Fenomena itu menjadi cermin adanya ketergantungan masyarakat dengan media sosial. Lonjakan penggunaan media sosial pada satu sisi memang merubah pola komunikasi menjadi semakin intens dan cepat.

Namun di sisi lain, media sosial telah menimbulkan sejumlah persoalan seperti sarana propaganda paham radikal, penyebaran konten pornografi, kabar bohong, ujaran kebencian, hingga munculnya akun medsos palsu yang mengatasnamakan institusi negara.

Akibatnya masyarakat rentan terpapar informasi keliru sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berujung pada konflik.

Merahputih.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru