Tok! Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan 18 Lembaga Negara Dibubarkan Jokowi

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres No. 82 tahun 2020 diundangkan atau diteken Jokowi.

BACA JUGA:  KPK Tangani 2.730 Perkara Korupsi pada 2020-2024, Fokus Lima Sektor Utama

Presiden juga membubarkan 18 Lembaga Negara.

BACA JUGA:  Saat Soekarno Dibujuk Dua Pengusaha, Serahkan Kekuasaan ke Soeharto

Pasal 20 Perpres tersebut menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun, Riza Chalid Masuk Daftar Buron Interpol

Keppres itu adalah dasar hukum keberadaan gugus tugas nasional yang selama ini dipimpin Doni Monardo.

Berita Terkait

Potensi Dana Umat Besar, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
Prabowo Resmi Tetapkan Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Tanggal Lengkapnya
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Skema Lengkap Sekolah Selama Ramadan 2026, Ada Hari Belajar di Rumah
Incar Kuliah ke Luar Negeri? Beasiswa Garuda S-1 2026 Resmi Dibuka 15 Februari, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Kapan Puasa Ramadan 2026 Dimulai? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag
PIP 2026 Dibuka Februari! Siswa TK hingga SMA Berpeluang Dapat Bantuan, Ini Syarat dan Cara Menjadi Penerima
Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun, Riza Chalid Masuk Daftar Buron Interpol
Bikin Melongo! Karyawan Punya Rekening Rp12 Triliun, Skandal Tekstil Dibongkar PPATK
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:55 WIB

Potensi Dana Umat Besar, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:31 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Tanggal Lengkapnya

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:30 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ini Skema Lengkap Sekolah Selama Ramadan 2026, Ada Hari Belajar di Rumah

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:08 WIB

Incar Kuliah ke Luar Negeri? Beasiswa Garuda S-1 2026 Resmi Dibuka 15 Februari, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Senin, 2 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kapan Puasa Ramadan 2026 Dimulai? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru