Tok! Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan 18 Lembaga Negara Dibubarkan Jokowi

- Admin

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres No. 82 tahun 2020 diundangkan atau diteken Jokowi.

Baca Juga :  KKP Amankan Tiga Kapal Pencuri Ikan di Selat Malaka, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Presiden juga membubarkan 18 Lembaga Negara.

Baca Juga :  Tak Hanya Artis, Situs Prostitusi Online Juga Tawarkan Dokter dan Pegawai Bank

Pasal 20 Perpres tersebut menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Ansar Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana, Dibuka Oleh Jokowi

Keppres itu adalah dasar hukum keberadaan gugus tugas nasional yang selama ini dipimpin Doni Monardo.

Berita Terkait

Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar
Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah
Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya
Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia
Ditjen Bea Cukai Sampaikan Upaya Pencegahan agar Terhindar dari Penipuan
Mudahnya Pengajuan Hak Tanggungan dan Proses Roya di Kementerian ATR/BPN
DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:13 WIB

Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:52 WIB

Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:40 WIB

Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya

Senin, 13 Januari 2025 - 08:15 WIB

Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:31 WIB

Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia

Berita Terbaru

Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia siap digelar pada 16 Januari 2025, di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. Acara ini rencananya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: Kadin

Nasional

Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar

Kamis, 16 Jan 2025 - 08:13 WIB